Menuntut Ahok Dihukum Berat, GNPF-MUI Akan Gelar Aksi Bela Islam 55



Jabungonline.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi besar-besaran, Jumat (5/5/2017) atau 'Aksi Bela Islam 55'.

Informasi itu disampaikan komandan tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera. Tujuannya Aksi Bela Islam 55 itu, lanjut dia, untuk menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis seberat-beratnya.

Kapitra mengemukakan, aksi tersebut akan digelar mulai dari shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dengan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA).
"Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Kapitra menjelaskan peserta aksi bela Islam 55 itu diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan umat Islam yang mencari keadilan. "Estimasi sekira 5 juta, mereka alumni 212," ujar Kapitra.
Lebih jauh, Kapitra menegaskan aksi ini juga akan digelar acara doa bersama untuk tujuan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Polisi tidak boleh melarang karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998," tutup Kapitra.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017 mendatang.

Ahok sendiri dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti melanggar Pasal 156 KUHP. Ahok hanya dijerat satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.(yn)

No comments

Powered by Blogger.