Geger ! Kapolsek Ngamuk, Kamar Kosnya Didobrak Satpol PP



Jabungonline.com - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan kepolisian, Ramah Tamah di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Sabtu (10/6/2017), berujung konflik.

Ini setelah, satu kamar kos yang dirazia ternyata dihuni Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasaman Sidabutar. Diapun disebut tidak terima. Bahkan, sempat terjadi perselisihan dan berujung pada laporan pengaduan.

Adalah Toharik (47), pemilik kos-kosan yang melaporkan oknum Satpol PP dengan tuduhan tindak pidana pengrusakan.

Awalnya petugas gabungan bergerak ke kosan Ramah Tamah di Jalan Seram Bawah. Sampai di sana, petugas kemudian merazia satu per satu kamar yang ada. Namun ada sebuah kamar yang terlihat tertutup di sana. Kamar itu diketahui merupakan kamar yang dihuni Kapolsek Siantar Barat Iptu Jarasman Sidabutar selama ini.

Selanjutnya petugas menemui pemilik kos untuk meminta kunci serap kamar tersebut. Tapi sesuai pengakuan pemilik kos, kunci serap kamar itu tidak ada. Tak lama kemudian petugas pun mendobraknya.

Pantauan METRO SIANTAR (grup pojoksumut), setelah razia selesai, siang, suasana di Mapolsek Siantar Barat di Jalan Mataram seketika memanas. Personel Satpol PP terlihat datang. Awalnya, kedatangan itu untuk menyesaikan masalah, namun mendadak suasana ‘panas’.

Apalagi setelah diketahui pemilik kos Toharik membuat laporan pengaduan.

“Kalau diizinkan, seharusnya pakai kunci, bukan mendobrak. Logikanya kan seperti itu,” ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasaman Sidabutar kepada Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Arpin Sinaga.

Mendengar perkataan Jasaman, Arpin kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan persetujuan untuk mendobrak pintu kos-kosan yang dihuni Jasaman.

“Kami mendobrak pintu berdasarkan persetujuan bapak Toharik,” tegasnya.

Adu mulut pun terus terjadi. Arpin yang tak ingin keributan terus terjadi kemudian meminta izin kepada Jasaman untuk meninggalkan lokasi tersebut.

“Kalau mau dilaporkan, ya kami siap. Saya izin pak,” ucapnya sembari menjulurkan tangannya untuk menyalam Jasaman.

Sayangnya, Jasaman menolak berjabat tangan dengan Arpin. Jasaman kemudian berbicara dengan nada tinggi.

“Kok mengancam pula kau. Kutangkap nanti kalian semua,” katanya.

“Nggak ada saya mengancam pak,” ujar Arpin menjawab perkataan itu.

Tegang urat saraf itu berlangsung sekira lima menit. Selanjutnya, personel Satpol PP, polisi militer, dan TNI meninggalkan lokasi. Jasaman pun hanya terlihat terdiam dan tak bisa berkomentar apa-apa.

Sementara itu, Toharik yang coba ditanyai, mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan atas digelarnya razia itu.

“Kan sudah saya bilang, kalau kamar (yang didobrak) itu kosong. Malah mereka mengintip lagi ke dalam,” ucapnya.

Warga Jalan Sriwijaya Gang Kalasari, Kelurahan Melayu, Siantar Utara, itu pun tidak membenarkan bahwa dirinya memberikan izin kepada petugas untuk mendobrak kamar kos-kosan tersebut.

Kasus inipun langsung memantik reaksi Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan. Dia berjanji segera menindaklanjuti cekcok anatara Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasaman Sidabutar dengan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu.

Dihubungi via WhatsApp, Minggu (11/6/2017), Doddy menyebutkan, dirinya segera mencari tahu kebenaran atas permasalahan itu.

“Oke pak. Saya konfirmasikan lagi ya. Nanti saya kabari,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Siantar Robert Samosir mengaku tidak terlalu mengambil pusing permasalahan tersebut.

“Kalau anggota kita mau dipanggil (untuk penyelidikan), dipanggil secara resmi lah,” katanya.

Robert menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Toharik, pemilik kos-kosan, untuk datang Senin (12/6/2017).

“Kita akan pertanyakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kos-kosan itu,” katanya. (pjks)

No comments

Powered by Blogger.