Dibahas di DPR, Perppu Ormas Panen Penolakan

Jabungonline.com -Komisi II DPR RI dan pemerintah diwakili Kemendagri, Kemenkum HAM dan Kominfo, kembali membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dalam rapat kali ini setiap fraksi memberikan tanggapan atas terbitnya Perppu, yang dinilai otoriter dengan meniadakan pengadilan.

Penolakan pertama datang dari Fraksi Gerindra. Juru bicara Gerindra Azikin Solthan mengatakan partainya tegas menolak terbitnya Perppu Ormas. Kehadiran Peppu Ormas tidak dalam keadaan krusial, bahkan sebaliknya terbitnya Perppu ini justru memperkeruh keadaan. Sejatinya pemerintah bisa membimbing Ormas bukan justru memvonis bahkan hingga membubarkan.

“Partai Gerindra menolak tegas Perppu Ormas ini. Kami menilai terbitnya Perppu Ormas menjadi tindak kesewenangan pemerintah atau diktator. Kehadirannya justru menafikan negara Indonesia sebagai negara hukum melainkan menjadi negara otoriter,” kata Azikin dalam rapat Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Senin, (16/10).

No comments

Powered by Blogger.