FPI Ingatkan Aparat Jangan Sepelekan Soal Kasus Ade Armando



Jabungonline.com -Pihak Kepolisian diminta untuk tidak menyepelekan laporan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.


Apalagi, Ade Armando telah berulang kali berbuat hal yang sama, yakni memposting konten-konten yang memantik permusuhan umat.

Begitu kata Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis saat akan melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/4).

Kata dia, pembiaran yang dilakukan Kepolisian atas polah Ade Armando sama halnya dengan membiarkan radikalisme berkembang.

“Jadi kita mendorong aparat Kapolisian, agar tidak bertumpuk kekesalan masyarakat. Kalau seandainya nanti ada radikal bukan umat, justru yang menciptakannya dari aparat sendiri yang tidak menegakkan hukum, tidak memberikan solusi dan kepastian hukum,” ujarnya

Sobri juga khawatir, Ade Armando akan terus mengeluarkan penghinaan jika polisi tidak menindak tegas. Jadi, aparat Kepolisian sebagai institusi negara penegak hukum.

“Nah Kepolisian ini tidak boleh memihak, sehingga tercipta unsur rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri karena unggahannya di Facebook yang dinilai telah mengandung ujaran kebencian. Adapun dalam unggahan Ade yang dilaporkan itu berbunyi “Polri harus menunjukan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka”. Tulisan ini diunggah pada tahun 2016. (kl/rakyatmerdeka)

No comments

Powered by Blogger.