Satu Anggota DPRD Lamtim Positif Covid-19

Satu Anggota DPRD Lamtim Positif Covid-19
Ilustrasi. Medcom.id

Jabung Online  -- Seorang anggota DPRD Lampung Timur, warga Kecamatan Melinting berjenis kelamin laki-laki dan berusia 44 tahun positif terpapar Covid-19. Dia menjadi pasien 04 positif Covid-19 di kabupaten tersebut.

Pasien 04 itu terpapar berdasarkan hasil swab test dari RSU A Yani, Metro, yang menyatakan positif Covid-19. Pasien sejak Rabu malam, 26 Agustus 2020, menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sukadana.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamtim Nanang Salman menjelaskan dengan adanya penambahan satu orang lagi tersebut, maka hingga Kamis, 27 Agustus 2020, tercatat sudah empat warga Lamtim yang positif Covid-19.

Keempat orang tersebut adalah pasien 01 warga Kecamatan Matarambaru yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian pasien 02 warga Kecamatan Melinting, berjenis kelamin perempuan berusia 20 tahun dan masih dirawat di ruang isolasi RSUD Sukadana. 

Selanjutnya pasien 03 warga Kecamatan Batanghari, jenis kelaim laki-laki berusia 51 tahun yang kini dirawat di ruang isolasi RSU A Yani Kota Metro. Lalu pasien 04 warga Kecamatan Melinting berjenis kelamin laki-laki berusia 44 tahun dan berprofesi  sebagai  anggota DPRD Lamtim. 

Nanang menjelaskan pasien 04 ini merupakan orang tanpa gejala (OTG). Sebelumnya, pasien 04 ini pada Selasa, 25 Agustus 2020, melakukan swab test di RSU A Yani Kota Metro. Hasil yang keluar sorenya menyatakan positif  Covid-19.

 “Pasien 04 sendiri masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) dan kondisinya dalam keadaan stabil,” ujarnya.

Dinkes Lamtim sejauh ini masih terus menelusuri riwayat perjalanan pasien 04 tersebut untuk melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut.


Sementara menyikapi adanya anggota DPRD Lamtim yang terpapar Covid-19, Bupati Zaiful Bokhari langsung memerintahkan Tim Gugus Tugas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk mensterilisasi gedung DPRD Lamtim.

Selain itu, Sekretaris DPRD diminta mengatur jam kerja para pegawai di lingkungan sekretariat guna mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, untuk sementara para pegawai di Sekretariat DPRD juga dipersilakan bekerja dari rumah. 

No comments

Powered by Blogger.