Jabungonline.com - Di tengah masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, gelar adat merupakan simbol penghormatan yang memiliki makna mendalam. Gelar tersebut bukan hanya pengakuan atas kedudukan seseorang, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, bahkan spiritual.
Sayangnya, tidak sedikit yang memandang gelar adat hanya sebagai kebanggaan atau simbol prestise. Padahal, para leluhur mewariskan gelar adat bukan untuk meninggikan seseorang di hadapan manusia, tetapi untuk mengingatkan bahwa semakin tinggi kehormatan yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.
Seseorang yang menyandang gelar adat dituntut menjadi teladan. Perkataannya harus membawa kesejukan, tindakannya mencerminkan keadilan, dan keputusannya mengedepankan kemaslahatan masyarakat. Kehormatan yang melekat pada dirinya bukan milik pribadi, melainkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat adat.
Dalam perspektif Islam, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah ï·º bersabda bahwa setiap pemimpin adalah penanggung jawab atas yang dipimpinnya. Nilai ini sejalan dengan filosofi adat di berbagai daerah di Indonesia yang mengajarkan bahwa seorang pemangku gelar harus menjadi pelindung, pemersatu, dan penebar kebijaksanaan.
Karena itu, gelar adat tidak boleh dijadikan alat untuk mencari penghormatan, memperluas pengaruh, atau memperoleh keuntungan pribadi. Justru, gelar tersebut harus menjadi pengingat agar pemiliknya semakin rendah hati, semakin bijaksana, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Masyarakat pun memiliki harapan besar kepada para penyandang gelar adat. Mereka bukan hanya ingin melihat pakaian kebesaran, upacara adat, atau simbol-simbol kehormatan. Yang lebih penting adalah hadirnya sosok yang mampu menjadi penengah saat terjadi perselisihan, menjadi pengayom bagi yang lemah, serta menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Pada akhirnya, kehormatan sejati bukanlah gelar yang disematkan di depan nama, melainkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat karena kehadiran pemilik gelar tersebut. Sebab gelar dapat diberikan melalui prosesi adat, tetapi wibawa hanya akan lahir dari akhlak, kejujuran, kebijaksanaan, dan pengabdian yang nyata.
Gelar adat akan menjadi mulia apabila dipandang sebagai amanah. Sebaliknya, ia akan kehilangan maknanya apabila hanya dijadikan kebanggaan tanpa tanggung jawab. Maka, jagalah kehormatan adat dengan keteladanan, karena warisan leluhur tidak hanya untuk dihormati, tetapi juga untuk diamalkan.