Media Tidak Boleh Pengecut Atau Takut Pada Polri

Kalau kita perhatiin antara Kasus-kasus di Bareskrim selama 2 bulan terakhir secara logika tentu kita merasa aneh. Mengapa bisa ada berturut-turut kasus-kasus (yang diduga Kriminalisasi) itu datang dan langsung diproses oleh Bareskrim. Apakah di dunia ini begitu sempit dan memang selalu ada kebetulan dalam setiap peristiwa?

Gw hanya seorang rakyat yang nggak jelas. Tapi kalau gw melihat ada ketidak-adilan di negeri ini pasti gw langsung bersuara dan melakukan protes keras. Gw merasa punya Hak untuk berbicara yang setahu gw memang berdasarkan Konstitusi setiap warganegara berhak menyatakan pendapatnya di muka umum.

Begitu juga dengan Media, dimana ada UU Pers yang menjamin Hak Media untuk menyampaikan apa-apa yang terjadi di negeri ini. Media dituntut menjadi sumber informasi bagi masyarakat, media wajib berlaku netral dalam memberitakan peristiwa-peristiwa yang terjadi dan Media dengan Marwahnya diwajibkan mencari kebenaran dalam suatu peristiwa. Bener nggak fren?

Dari salah satu Media yang ada di tanah air yang gw paling salut adalah Media Tempo. Tempo sangat berani menyampaikan berita ataupun kebenaran suatu peristiwa. Media seperti ini yang sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi sayangnya kemarin Tempo pun sudah diancam oleh Polri gara-gara memuat berita-berita tentang Rekening nggak wajar dari Budi Gunawan.

Mengapa hanya Tempo yang berani? Apakah Media yang lain begitu pengecutnya dan takut kelangsungan hidupnya terancam sehingga Marwah Kebenarannya menjadi Hilang?
MEDIA HARUS MEMBUAT AGAR POLRI LEBIH JUJUR

Sebenarnya menurut gw tidaklah sulit bagi suatu media kalau memang ingin menyelidiki suatu kasus. Media cukup mencari tahu apa yang sedang terjadi, siapa-siapa yang terlibat didalamnya ataupun bagaimana latar belakang peristiwa itu terjadi. Dan bila media sudah punya bahan berita yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, langsung saja beritakan agar masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. Satu catatan adalah, Media tidak boleh beropini ataupun menggiring opini. Cukup memberitakan yang terjadi menurut nara sumber (saksi-saksi) yang bisa ditemui media.

Selanjutnya, kalau kita bicara tentang tuduhan Kriminalisasi Polri terhadap KPK dan para Pendukung KPK, sebenarnya sangat mudah bila Media mau membantu masyarakat. Cukup mencari tahu saksi-saksi yang ada di seputar kasus dan mencoba mewawancarainya sehingga media dapat memberikan informasi yang lebih akurat sekaligus mendapatkan pembaca yang lebih banyak (keuntungan bisnis).

Contoh yang sudah dilakukan beberapa Media pada Kasus Abraham Samad antara lain : Kompas dan Tribune melacak alamat yang diduga dipalsukan AS yang disebut Bareskrim berada di Kelurahan Mahale, Kec Panakukang Makassar. Tribune sempat mewawancarai Sekretaris Lurah di sana dan memberitakannya. Begitu juga Metro TV sudah mencoba melakukan investigasi tentang Feriyani Lim. Metro TV sempat ke Apartemen yang diduga ditempati Feriyani Lim dan Metro sempat datang ke sebuah Butik di Mangga Dua yang diduga milik Feriyani Lim. Kalau tidak salah Metro sempat men-shooting Butik tersebut dimana ada foto-foto seseorang yang diduga bernama Feriyani Lim tetapi begitu foto-foto itu disorot kamera penjaga Toko langsung mencopot gambar-gambar tersebut dan mengatakan itu bukan foto siapa-siapa melainkan foto seorang model saja.

Bagaimanapun juga masyarakat butuh informasi dan kebenaran dari kasus Abraham Samad. Apalagi mengenai sosok Feriyani Lim yang menghebohkan itu. Polri sendiri sepertinya menyembunyikan sosok Feriyani Lim. Persis sekali dengan yang terjadi dengan Kasus Antasari Azhar dimana berbulan-bulan sosok Wanita Caddy Golf itu dilindungi oleh Polisi.

Nah, itu tadi tentang kasus Abraham Samad. Selanjutnya bagaimana tentang kasus Denny Indrayana? Mengapa media tidak ada yang berani melakukan investigasi tentang kasus ini? Bukankah begitu banyak informasi bahwa sosok Denny selama ini adalah sosok yang jujur dan dapat dipercaya tetapi malah tersangkut kasus korupsi. Ini sangat menarik sebenarnya tetapi sayangnya Media kurang perduli.

Kalau saja media ikut melakukan investigasi dimana ternyata informasi yang didapat oleh Media lebih akurat dari penyidikan Polri, tentu akan membantu Polri sendiri menuntaskan kasus tersebut. Dan bila memang sebaliknya dimana ada oknum polri ataupun seseorang yang memanfaatkan polri untuk merekayasa kasus itu tentu investigasi Media akan membuat Polri menjadi lebih jujur atau tepatnya lebih terbuka.

YANG GELAP DARI KASUS DENNY INDRAYANA

Kalau gw baca-baca berita di media, sepertinya banyak sisi yang gelap dari kasus Denny Indrayana ini. Gw yakin banget banyak hal-hal yang disembunyikan polri tetapi itu kan hanya pemikiran gw aja, belum ada buktinya. Tapi gw rasa masyarakat pada umumnya juga berpikir demikian.

Dan beginilah daftar kecurigaan gw ataupun hal-hal yang seharusnya mudah diinvestigasi oleh Media, sebagai berikut :

1.Siapa sebenarnya Andi Syamsul Bahri?
Kalau Kasus BW sudah jelas pelapornya adalah Sugianto, kader PDIP. Kalau Kasus Samad pelapornya adalah Pengacara Feriyani Lim yang meskipun tidak banyak yang bisa didapat informasinya tetapi minimal pengacara itu sempat tampil di TV sehingga masyarakat tahu siapa namanya dan yang mana orangnya. Begitu juga dengan Pelapor Yunus Husein yaitu LSM GMBI yang diketuai Fauzan Rahman yang dekat dengan pengacara Eggi Sujana. Meskipun Kasus Yunus Husein tidak diproses tetapi kita tahu siapa yang melaporkannya.

Tapi untuk kasus Denny Indrayana, nggak jelas pelapornya itu siapa dan kapasitasnya maupun hubungannya dalam proyek Payment Gateway seperti apa. Apakah Andi Syamsul Bahri dirugikan dari Proyek itu? Dan mengapa Bareskrim langsung memproses laporan Andi Syamsul dalam waktu 24 Jam? (Laporan tgl 10 Februari tetapi 11 Februari sudah keluar Sprindiknya). Ini tidak sulit kalau media mau dan berani menginvestigasinya.

2.Laporan Pidana Denny Muncul Setelah Denny Bela KPK
Gw orangnya selalu percaya dengan Hukum Alam yaitu Hukum sebab-akibat. Nggak ada nasi tanpa ada beras, nggak ada asap kalau nggak ada api. Semua yang terjadi di dunia ini nggak ada yang kebetulan, kecuali nemu dompet orang dijalan (dompet kosong). Hehehee.
Lalu soal Deny, gw nggak ada urusan dengan Deny tetapi setahu gw selama jadi Wamenkum Deny Indrayana cukup Jujur dan berprestasi. Begitu tidak jadi Wamen lagi Denny tenggelam suaranya, begitu ada Polemik Cicak Vs Buaya tiba-tiba Denny muncul di Publik dan membela KPK mati-matian.

Bahkan Denny dengan Berani mengatakan Budi Gunawan melawan KPK pakai Jurus Pendekar Mabuk saking semangatnya bela KPK. Tak lama kemudian Denny ditelpon seorang Perwira Polisi dan diperingatkan agar tidak berbicara keras-keras.

Berikutnya lagi tiba-tiba ada laporan masuk ke Bareskrim soal proyek Payment Gateway dengan calon Tersangka Denny Indrayana. Wah gimana ini ceritanya?

Kalau memang Proyek Payment Gateway bermasalah atau terindikasi ada korupsi tentu sudah lama masyarakat dengar ada kabar seperti itu. Tapi ini tiba-tiba ada kasus dan langsung keluar Sprindik. Sungguh gelap proses terjadinya.

Bagaimana mungkin ini bisa disebut kebetulan? Media harus bergerak menginvestigasi seharusnya.

3.Benarkah Ada Laporan BPK Tentang Proyek Payment Gateway?
Setahu gw, belum pernah ada berita di media tentang rekomendasi BPK ke lembaga Penegak Hukum soal Proyek Payment Gateway yang digagas Denny Indrayana. Ada info lain bahwa BPK pernah mempublikasikan bahwa Payment Gateway tidak merugikan Negara dan tidak menguntungkan satu pihak manapun. Tapi dari Bareskrim Polri tetap ngotot bahwa ada laporan BPK setebal 200 halaman yang merekomendasikan Proyek tersebut. Rupanya hanya Polri yang tahu itu, Sangat beda dengan Kasus Budi Gunawan, begitu banyak orang paham tentang adanya LHA dari PPATK (2005-2014).

Kalau gw kerja di Media pasti gw langsung datang ke BPK meminta informasinya sekaligus salinan laporan BPK (kalau boleh) sehingga masyarakat langsung paham dan tidak menduga-duga kasus tersebut adalah Kriminalisasi.

Dan menurut keterangan mantan Menkumham Amir Syamsudin, Proyek Payment Gateway ini adalah terobosan Program Pembayaran Online yang membantu public/ masyarakat untuk mengurus Paspor. Program ini menurut Amir sangat bermanfaat tetapi sayangnya berbenturan dengan Program yang ada di Departemen Keuangan yang direncanakan terintegrasi dengan Program Pembuatan Paspor dari Dirjen Imigrasi. Program Departemen Keuangan itu bernama Simponi.

Amir Syamsudin yang telah dipanggil Bareskrim memberikan kesaksian sudah menyatakan Payment Gateway memang sengaja diberhentikan karena berbenturan dengan program Simponi. Ini hanya misskomunikasi dalam sisi Administrasi saja. Sayangnya keterangan Amir Syamsudin tidak membuat Polri berhenti menyidik kasus ini. Bahkan kata Polri Kasus ini merugikan Negara sebesar Rp.32 Milyar.

Menurut gw, terlepas dari ini Kriminalisasi atau bukan memang hanya Pengadilan nantilah yang berhak membuktikannya. Tetapi kalau ternyata terbukti bahwa Denny tidak bersalah tentu Polri akan semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Polri yang rugi banyak. Bener nggak fren?

Dan khususnya soal pertanyaan Kasus Denny itu Kriminalisasi atau Bukan, gw pikir sebenarnya awak Media bisa sangat membantu masyarakat dengan memberikan informasi tentang Siapa Andi Syamsul Bahri dan seperti apa Laporan BPK.Kalau ada informasi tentang hal-hal tersebut mungkin kita semua bisa yakin itu bukanlah Kriminalisasi

oleh : Fadli Zontor

No comments

Powered by Blogger.