KPK Babak Belur

Oleh Abrar Rifai

Hmm, sudah lama tidak mengikuti gerak KPK. Tak membaca berita tentang penetapan tersangka baru. Tak melihat mimik Johan Budi yang jarang tersenyum. Tak mendapati tersangka baru KPK yang difestivalisasi. Pun, sampai sekarang juga tak pernah tahu bahwa KPK sedikit saja mensinyalir ada masalah korupsi di TNI. Sebagai rakyat, saya sangat bersyukur, karena itu artinya TNI kita bersih. Sebab orang atau lembaga yang tak pernah disentuh KPK itu sudah pasti bersih. Sedang yang berurusan dengan KPK, sudah pasti koruptor! Begitu keyakinan banyak orang.

Sampai akhirnya pagi ini (28/5) saya membaca bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum, sedang salto jumpalitan melawan hukum. Saat kalah pada praperadilan Budi Gunawan KPK diam. Walau mereka tak bisa menutupi wajah gusar. Kalah pada praperadilan Ilham Arif Sirajuddin, KPK pun masih anteng. Tapi wajah semakin tegang. Naaah, ketika Hadi Poernomo mengalahkan KPK, KPK berang! :)

Sudah tujuh kali keputusan KPK dalam menetapkan tersangka digugat ke pengadilan. Biasa saja, ketika KPK menang, disebut hakimnya sudah adil. Sudah memutuskan dengan tepat dan berbagai pujian dan kepuasan lainnya. Tapi ketika KPK kalah, pasti hakimnya tidak cermat, ceroboh, mengabaikan bukti-bukti dan tuduhan paling menyakitkan; para hakim itu dianggap pro kotuptor!

Yang lucu, pagi ini saya baca, Taufiqurrahman Ruki menuding hakim yang memenangkan Hadi Poernomo sebagai hakim yang melawan undang-undang. Dengan dalih bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka oleh KPK tidak boleh dihentikan. Aya-aya wae nih, Pak Ruki.

Selama ini memang tidak ada yang berani melawan KPK, atau belum tahu caranya secara hukum menunjukkan kesalahan KPK. Berawal dari keyakinan Budi Gubawan, bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu tidak benar. Maka, ia pun menggugat ke pengadilan dan menang!

Setelah itu, beberapa tersangka yang lain pun mengikuti langkah Budi Gunawan. Toh tidak semuanya menang. Termasuk gugatan Suryadarma Ali, ditolak pengadilan! Artinya memang bahwa tidak semua penindakan yang dilakukan KPK itu salah. Tapi juga bukan berarti benar semua. Dan untuk itu, siapa lagi atau lembaga apa lagi yang akan kita percaya untuk menguji benar tidaknya tindakan KPK.

Dalam memutus bisa jadi memang hakim salah atau berdasarkan pertimbangan kepentingan tertentu. Tapi kalau bukan pengadilan yang menjadi ujung pencarian kebenaran, apakah dengan begitu kita adu kuat saja untuk menjadi yang benar, sebagai harimau dan singa di hutan?

Sama sajalah dengan KPK, terlepas dari sekian banyak langkah atau tindakan KPK yang benar, bukan berarti KPK bebas dari kesalahan atau dasar tindakan karena pesanan dan kepentingan tertentu. Maka, walau KPK masih mempunyai banyak suporter, harusnya KPK jangan begitulah!

No comments

Powered by Blogger.