Asal Anda Tahu, Ini Kesan Penghulu yang Menikahkan Anak Jokowi

Peristiwa nikah anak seorang presiden selalu mendapat perhatian. Bukan hanya di negeri ini, tetapi juga di negeri-negeri yang lain. Apalagi pernikahan anak seorang presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dengan Putri Solo Selvi Ananda, yang sebelumnya muncul pemberitaan sekitar status agama keluarga Selvi.

Namun ada hal menarik dari kesan sang penghulu saat menikahkan anak seorang presiden. Saat ditanya bimasislam terkait kesannya saat menikahkan Gibran-Selvi, Mukhtaroji, Kepala KUA Banjarsari, Surakarta, menyampaikan bahwa dirinya sangat bangga dan senang sekali. Menurutnya tidak semua penghulu KUA memiliki kesempatan seperti yang dia alami karena bisa menikahkan anak seorang presiden.

“Saya sangat bangga dan bahagia sekali. Setidaknya ini akan bisa jadi dongeng buat anak cucu saya bahwa saya pernah menikahkan anak seorang presiden. Apalagi saya bisa duduk bersama dengan para pembesar negeri ini di tempat yang sangat sederhana”, tegas penghulu senior ini.

Lebih lanjut Mukhtar mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada pak Jokowi yang meminta kepada keluarga dekatnya untuk mengurus sendiri berkas-bekas pernikahan secara langsung, tanpa melalui pihak ketiga.

“Saya salut dengan pak Jokowi. Biasanya orang-orang besar menggunakan pihak ketiga untuk mengurus surat-surat. Tetapi pamannya mas Gibran sendiri, Haryanto, mengurus sendiri ke RT, RW, Kelurahan, dan KUA. Bahkan saat membayar Rp 600 ribu ke bank karena nikah di luar KUA, pak Haryanto saya antar dengan kandaraan saya. Saya tidak mau dititipin,” katanya dengan lugas.

Ketika ditanyakan tentang berita wali hakim yang diserahkan kepadanya, penghulu yang setahun lagi pensiun ini menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Kepala Kemenag Kota Solo, Kasubag TU, dan Kasi Bimas malam sebelumnya melakukan Gladi Resik telah mendapat amanah untuk mewakili (tawkil) sebagai Wali Hakim.

“Pelaksanaan akad nikah mas Gibran-Selvi itu clear. Tidak ada masalah soal perwalian. Semua berjalan sesuai Syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Pada malam sebelumnya, saya dipanggil ke rumah keluarga mas Gibran untuk Gladi Resik. Pada saat itu, mba Selvi telah menyerahkan kepada saya untuk menjadi wali hakim sebagai wakil sulthan karena orang tuanya non muslim, sementara Selvi sudah menjadi muallaf sebelumnya,”, urainya.

Tapi, lanjut Mukhtar, dirinya sangat kaget ada portal online yang memelintir pernyataannya bahwa nikah Gibran-Selvi sebagai pernikahan campuran.

“Saya sempat kaget, ada portal online yang memelintir pernyataan saya. Saya mau datangi mereka, apa maksudnya kok seperti itu. Apa mereka hanya ingin mencari sensasi atau apa? Saya bilang, mba Selvi itu muslimah yang memiliki syahadah (sertifikat) sebagai muslim, hanya saja orang tua mereka non-muslim,” kata Mukhtar dengan nada tinggi. 

Satu hal lagi yang menarik dari pernikahan Gibran-Selvi saat acara akad nikah adalah tidak ada kata “presiden” di situ.

“Saya cukup kagum. Begitu sederhananya pelaksanaan akad nikah anak seorang presiden RI. Tempat yang sederhana dan tidak ada kata “presiden” saat acara akad nikah berlangsung. Namun begitu acara akad nikah selesai baru keluar kata-kata “presiden”, katannya.

Saat ditanya apakah peristiwa nikah Gibran-Selvi sudah dientry ke SIMKAH, dengan tegas Mukhtar menjawab sudah.

“Pernikahan mereka sudah kami entri di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), silahkan cek sendiri”, katanya bangga.

No comments

Powered by Blogger.