Menkop UKM Anak Agung Gede Ngurah : Pinjam Di Bawah Rp 25 Juta Tidak Perlu Pakai Agunan


Pinjam Di Bawah Rp 25 Juta Tidak Perlu Pakai Agunan
Menkop: Tahun 2016 Bunga KUR Sembilan Persen

Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengatakan pemerintah menganggarkan dana untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini Rp 30 triliun.

“Tahun anggaran 2016 pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 120 triliun untuk KUR, ” kata Puspayoga di Jakarta, Selasa (21/10/2015).

Untuk bunga KUR, kata Puspayoga, kalau pada 2015 sebesar 12 persen per tahun, tetapi nanti pada 2016 bunganya turun tinggal sembilan persen per tahun.

Awalnya bunga KUR itu 22 persen, kemudian diturunkan menjadi 12 persen. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemerataan dan keadilan kepada rakyat, sehingga pembangunan ekonomi tidak sekedar mengejar pertumbuhan.

“Pemerataan pembangunan ekonomi kepada rakyat melalui pemberian bunga bank rendah dari 22 persen menjadi 12 persen dan itu sudah untung, ” katanya.

Bagi para pelaku usaha yang meminjam di bawah Rp 25 juta tidak perlu memakai agunan ke bank. “Namun, bagi mereka yang meminjam di atas Rp25 juta memakai agunan dan bunga tetap 12 persen per tahun dan ada aturan tersendiri, ” tandasnya.

"Ya, silakan bagi mereka yang kekurangan modal usaha bisa menfaatkan dana KUR tersebut," ucapnya.

Selain itu, diharapkan melalui dana KUR ini bisa mengangkat Usaha Kecil Menengah (UKM) dan mampu bersaing dalam pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bakal dimulai pada awal Januari 2016.

"Saya berharap para UKM bisa menfaatkan dana KUR untuk mengembangkan usaha, sehingga bisa menggerakan roda perekonomian," harapnya. 

Demikian rilis yang diterima redaksi Jabung Online dari : Humas Kementerian Koperasi dan UKM RI
Jalan HR Rasuna Said Kav 3-4 Kuningan Jakarta Selatan

No comments

Powered by Blogger.