KPU Lamtim Dinilai Tidak Konsisten, Sidang Sengketa Erwin Arifin Ditunda,


KPU Lampung Timur dinilai tidak konsisten dengan menunda musyawarah gugatan sengketa Calon Bupati Lamtim Erwin Arifin.

“Kan sudah jelas keputusan rapat pleno KPUD. Lalu kenapa mereka (KPU) tidak siap, aneh bukan. Apalagi penundaannya hanya karena belum siap dengan materinya. Lah wong tim penggugat sudah menyampaikan gugatannya. Lalu apa masalahnya,” kata Akademisi Universitas Lampung Yusdianto seperti di lansir cakrawalalampung.com, Senin (16/11).

Menurut Yusdianto, ini artinya KPU Lamtim tidak konsisten dengan putusannya. Padahal, kata dia, KPU semestinya menjalankan asas pilkada sebagaimana tercantum di UU nomor 9/2015.

“Itu tercermin dalam intergritas, sikap, tindakan dan pertanggungjawaban. Apalagi sengketa ini terkait dengan waktu yang sudah mepet. Maka KPUD Lam-Tim tidak boleh main – main dengan menunda proses ini. Karena harus ada kepastian hukum biar tahapan dan distribusi logistik pilkada tidak tersendat,” pungkasnya. (*)

No comments

Powered by Blogger.