Menerka Arah Putusan MKD soal Setya Novanto


Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memutuskan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK di kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto siang ini. MKD merasa sudah cukup melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tentang kasus yang biasa dikenal dengan ‘Papa Minta Saham’ ini.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang bahkan menjanjikan bakal mengeluarkan putusan yang tidak ringan. Sebab, kata dia, Setya Novanto sudah pernah diberi sanksi ringan saat melakukan pertemuan dengan salah satu bakal Capres Amerika Serikat Donald Trump.

“Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi,” jelas Junimart di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (15/12).

Junimart mengatakan Novanto tidak layak diberikan sanksi ringan karena dirinya terbukti bertemu dengan bos PT Freeport berkaitan renegosiasi perpanjangan kontrak. Pertemuan itu, kata dia, sudah jelas sebuah pelanggaran.

“Saya sendiri sudah menyiapkan putusan,” ucap Junimart, menegaskan.

Pertemuan yang di Hotel Ritz Carlton yang dinamakan permufakatan jahat oleh Kejaksaan Agung itu dilakukan oleh tiga orang. Selain Setya Novanto, ada juga Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Baik Maroef dan Setya sudah diperiksa, sementar Riza Chalid belum diperiksa, karena diketahui tengah berada di luar negeri.

Lalu apa sanksi apa yang bakal diberikan oleh MKD? Apakah mungkin Setya Novanto bisa lengser dari Ketua DPR?

Jika dilihat dari peta kekuatan politik di MKD, mayoritas penentang Setya Novanto lebih banyak ketimbang yang membela. Golkar, PPP, Gerindra dan PKS menjadi garda terdepan membela Setya Novanto yang tegabung dalam Koalisi Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Ical).

Golkar memiliki 3 kader, PKS 1 kader, PPP 2 kader, Gerindra 2 kader, dengan total 8 orang di MKD. Sementara yang menentang keras, PDIP 3 kader, Hanura 1 kader, NasDem 1 kader, PKB 1 kader, Demokrat 2 kader dan PAN 1 kader dengan total 9 orang di MKD. Namun dengan catatan, PAN dan Demokrat masih bisa berubah sikap dengan pertimbangan lobi politik yang masih cair.

Pengamat Politik dari UI Muhammad Budyatna mengakui jika bakal ada tarik menarik terjadi dalam pengambilan keputusan di MKD soal kasus Setya Novanto ini. Menurut dia, dua kekuatan politik antara partai pendukung pemerintah dan KMP akan kembali tegang.

“Di situ dalam MKD ada dua kelompok, ada yang pro ada yang kontra terhadap Setya Novanto. Jadi kalau kita lihat pastinya ada pertarungan di dalam MKD itu sendiri. MKD justru tidak mencari kesalahan yang dilakukan oleh Setya Novanto,” kata Budyatna saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (15/12).

Budyatna menduga jika keputusan MKD nanti tidak akan memberikan sanksi berat kepada Setya Novanto. Apalagi, kata dia, tidak ada bukti kuat yang menyatakan bahwa Setya Novanto melanggar hukum

“Keputusan yang akan diambil sepertinya setengah menyalahkan, setengah membenarkan. Inikan cuma etik, paling imbauan, nantinya kalau memang disalahkan, dia melaanggar etik, paling diminta bukan dipaksa untuk mundur, inikan bukan pidana, hanya melanggar etik. Kalau melanggar etik kan ringan sekali,” prediksi dia.

Budyatna merasa yakin jika keputusan MKD nanti tidak akan berujung kepada pencopotan Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical itu dari posisi Ketua DPR. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto hanya persoalan etik.

“Enggaklah, jauh keliatannya (dicopot dari Ketua DPR), inikan putusan etik paling disarankan karena melanggar secara etik, disarankan untuk mundur. Tapikan saran bukan suatu keputusan, bukan pidana, kalau pidana sudah diputuskan,” lanjut dia.

Budyatna menjelaskan, Setya Novanto baru bisa lengser jika memang melakukan tindak pidana dan terbukti meminta saham 20 persen ke Freeport. Namun yang terjadi di dalam rekaman itu, tambah dia, hanya omong kosong yang tidak kuat bukti hukumnya.

“Kalau berbuat jahat, menipu presiden, teken kontrak atau ajukan 20 persen secara tertulis, inikan enggak ada, baru omong kosong semua, paling baru omong-omong,” pungkasnya.


No comments

Powered by Blogger.