Pernyataan Sikap Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lampung tentang Nasionalisasi PT.Freeport


Pernyataan sikap Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lampung tentang :

Nasionalisasi PT.Freeport untuk Pendidikan-Kesehatan Gratis,
Lapangan Kerja dan Upah Layak Nasional

Sebagai negara yang memiliki kekayaan melimpah, Indonesia memiliki syarat untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga mampu berdiri menjadi Negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Seluruh rakyat Indonesia dapat memperoleh kesejahteraannya. 

Namun, kini kekayaan alam bangsa ini telah diserahkan kepada perusahan-perusahaan tambang-migas asing sejak masa Orde Baru hingga saat ini. Sebagaian besar rakyat Indonesia telah mengerti mekanisme negeri ini yang terjajah melalui berbagai kebijakan UU yang lebih memihak kepentingan modal asing, seperti UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Ketenagakerjaan, UU Pendidikan Tinggi, dll.

Salah satu Perusahaan tambang asing, Freeport (AS), mulai ramai dibicarakan. Freeport ini merupakan perusahaan yang sudah kurang lebih 47 tahun beroperasi di negeri ini terhitung sejak 1967-2015. Tidak sedikit kekayaan alam dari perut bumi negeri ini dikeruk dan dibawa keluar negeri. Setelah berpuluh-puluh tahun keberadaannya, tidak membuat masyarakat Indonesia keluar dari persoalan kemiskinan dan kesengsaraan, dan lagi perusahaan tambang asing tersebut masih belum memiliki niat baik untuk menjalankan amanat UU Minerba 2009 yang memerintahkan untuk melakukan pemurnian emas dan tembaganya (bangun Smelter) di negeri ini.

Padahal jikalau PT. Freeport mau bangun smelter sejak UU Minerba diterapkan, maka akan tersedia lapangan kerja baru. Selain tenaga kerja baru dapat diciptakan, nilai bahan tambang yang dapat dimurnikan melalui pembangunan smelter tersebut bisa naik berkali lipat dari sekedar biji mentah (ore). Jadi pendapatan negara dari tambang juga bisa naik drastis. Belum lagi royalty dari Freeport untuk Indonesia begitu rendah, terhitung sejak 1967-2014 PT. Freeport hanya membayar 1%.

Masih dikuasainya lapangan ekonomi oleh Asing secara Legal melalui orang-orangnya di pemerintahan (komperador) yang membuat kebijakan (Regulasi), membuktikan bahwa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Dengan masih dikuasainya lapangan ekonomi seperti Sumber Daya Alam (SDA) oleh Asing berakibat pada tertekannya Industri Nasional, yang berakibat pada tidak berkembangnya Industri nasional dan tidak berkembangnya tenaga produktif dalam negeri. 

Mundurnya Setya Novanto dari Jabatan Ketua DPR-RI Menurut kami, bukan lah sesuatu hal yang wah, disamping karna keadaan yang sudah tidak memungkinkan untuk ia bertahan, hal tersebut juga merupakan skema para elit politik (komperador) untuk mendapatkan simpati dari rakyat yang memang tidak mempunyai tujuan untuk menjadi pelopor menasionalisasi aset-aset strategis (Freeport), melainkan hanya untuk meneruskan sejarah panjang dalam keberpihakannya kepada para pemodal Asing (Imprealis-kapitalis). Serta orang-orang yang tetap mendukung adanya PT.Freeport dengan segala tingkah lakunya yang menginjak-injak kedaulatan bangsa ini adalah orang-orang yang bermental inlander yang harus di Revolusi mentalnya. Revolusi mental bagi para pejabat yang bermental inlander ini merupakan jalan bagi terwujudnya kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan berkepribadian bangsa yang kuat.

Dapatlah diambil kesimpulan bahwa sumber daya alam yang dikelolah oleh perusahaan asing tidak akan pernah dapat merubah nasib rakyat Indonesia dari kemiskinan. Maka kami Dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mendesak kepada pemerintah agar segera:

-Menasionalisasi Seluruh Aset-aset strategis yang dikuasai Asing
-Bangun Industri Nasional
-Ciptakan Lapangan Pekerjaan dengan -Konsep Industri Nasional
-Wujudkan Pendidikan Gratis yang ilmiah dan Demokratis

Hormat Kami
EW LMND Lampung
Reynaldo Sitanggang (Ketua Wilayah) 0857-6681-6842
Funky Rulita Sari (Sekretaris Wilayah) 0822-8131-1831

No comments

Powered by Blogger.