Peringatan Hidayat Nurwahid ke Metro TV: Menuduh Teror Tanpa Bukti adalah Bagian dari Terorisme

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid memperingatkan stasiun televisi Metro TV bahwa sesungguhnya menuduh seseorang sebagai terorisme, apalagi tidak diikuti bukti-bukti merupakan tindakan terorisme. Pernyataan Hidayat ini disampaikan saat konferensi pers bersama gabungan Tokoh Islam membela Wahdah Islamiyah.

Tuduhan yang diterima Ustadz Zaitun Rasmin merupakan bagian dari terorisme terhadap umat Islam. Bahkan tuduhan tersebut sudah sering diterima umat Islam sejak masa Rasulullah” Ujar Hidayat dihadapan wartawan, senin (11/1/2016).

Selain memberikan peringatan kepada Metro TV, Hidayat Nurwahid yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Metro TV untuk segera melakukan koreksi dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Jangan sampai persoalan ini menjadi semakin luas.

Hidayat juga menganjurkan kepada metro tv agar lebih hati-hati, jangan sampai menyampaikan pemberitaan yang salah. Apalagi menyebut seseorang menjadi bagian dari terorisme. Selain mencemarkan nama baik pribadi, tuduhan seperti itu juga mencemarkan nama baik organisasi yang dipimpinnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dalam tayangan Metro TV edisi 3 Januari 2016 pukul 15:55 WIB, Metro TV menampilkan daftar Jaringan Teroris di Indonesia Sebelum Pengaruh ISIS Tahun 2013. Dalam daftar tersebut ada nama WAHDAH ISLAMIYAH dan Ketuanya Ustadz Zaitun Rasmin.

No comments

Powered by Blogger.