Ahmad Junaidi Auly Dukung UU Anti LGBT

Anggota DPR Ahmad Junaidi Auly | ist

Bandar Lampung – Anggota DPR Ahmad Junaidi Auly mendukung pembuatan UU Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dukungan ini disampaikannya saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Dwi Tunggal Jaya, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Jumat, 19/2/2016.

“UU Anti LGBT sudah disahkan di beberapa negara, seperti Rusia dan Singapura. Di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan,” katanya seperti dikutip dejurai.com

Legislator PKS asal Lampung itu mengatakan "usulan pembentukan UU Anti LGBT juga sudah mengemuka dari beberapa anggota DPR. Misalnya, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) untuk mencegah adanya upaya legalisasi perkawinan sejenis".

“Kalau mengerti Pancasila, tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Berdasar sila pertama Pancasila, tidak ada satu agamapun yang membenarkan perilaku LGBT,” tambah beliau.(*)

No comments

Powered by Blogger.