Chusnunia Berharap PLD Mengawasi Anggaran Desa


SUKADANA 
-Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan desa atau menajemen keuangan desa, oleh karenanya yang mengembang jabatan tersebut harus amanah untuk memajukan desa.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, saat membuka pelatihan PLD di Islamic center, Sukadana, Rabu (24/2/2016).

Menurut Bupati wanita pertama di Lamtim ini, PLD bertugas langsung mengawasi pemerintahan desa, dalam soal pembangunan ataupun menajemen. Secara hirarki PLD memiliki atasan kerja yaitu Pendamping Desa (PD), hanya ruang kerjanya berbeda jika PD menguasai satu kecamatan, PLD bertanggung jawab atas desa yang dikelola, yaitu rata-rata tiga desa tiap PLD.

Bupati Lamtim juga meminta PLD yang digaji oleh pemerintah itu bisa bekerja dengan profesional, artinya jangan sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti bermain anggaran pekerjaan desa, justru PLD bisa memantau kepala desa jika yang "nakal" soal anggaran.
"Secara tidak langsung PLD merupakan wakil masyarakat tingkat desa yang bisa mengontrol pengelolaan keuangan yang diturunkan dari APBD maupun APBN,"terang Bupati.

No comments

Powered by Blogger.