Edarkan Ganja, Guru Ngaji di Bakauheni Ditangkap.
Kapolsek Penengahan, kabupaten Lampung Selatan AKP Mulyadi Yakub (kanan) didampingi Kanitreskrim Ipda Tejo menunjukkan daun ganja kering berikut dua orang pengedar di Mapolsek, Sabtu (27/2/2016). Dua pengedar satu diantaranya berprofesi sebagai guru ngaji
|
KALIANDA -- Tim Reskrim Polsek Penengahan, kabupaten Lampung Selatan membekuk dua orang pengedar daun ganja di Desa Bakauheni, Kamis (25/2/2016). Satu pelaku diantaranya Bustomi (35) berprofesi sebagai guru ngaji di Masjid Ataqwa desa Bakauheni, kecamatan Bakauheni.
Dari tangan guru ngaji tersebut disita tujuh paket ganja siap edar, uang hasil penjualan ganja sebanyak Rp 5juta, dua buah ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE-4790-CK.
Sedangkan dari tangan pelaku Junaidi (42), warga Dusun Muarabakau, desa Bakauheni yang berprofesi sebagai tukang ojek disita enam paket ganja siap edar, ponsel dan uang hasil penjualan ganja sebanyak Rp 250ribu.
Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakup mengatakan, sampai saat ini anggotanya masih memburu pemasok daun ganja kepada Bustomi di Bandarlampung."Setiap tiga minggu sekali Guru Ngaji itu mengambil ganja sebanyak 1 kg kepada DN (DPO) seharga Rp 2,5juta," kata Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakup di Mapolsek, Sabtu (27/2)/2016).
Selanjutnya , ujar Mulyadi, Bustomi memberikan setengah kilogram ganja kepada Junaidi untuk diedarkan. "Ganja sebanyak 0,5kg itu dipecah menjadi 100 paket dengan harga jual Rp 50ribu per paket," tandas mantan kapolsek Sidomulyo. (KRI)
Sumber: Lampost.co
Post a Comment