Survey: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Revisi UU KPK


LEMBAGA Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil temuannya terkait respons masyarakat akan rencana revisi undang-undang KPK. Dari hasil wawancara rentang waktu 18 – 19 Januari tersebut Indikator menyimpulkan mayoritas masyarakat menolak.

“Data survey ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat yang tahu tentang rencana revisi uu KPK cenderung menunjukkan penolakan terhadap inisiatif hukum ini,” ujar Direktur Indikator, Hendro Prasetyo, Senin (8/2/2016).

Masyarakat menilai, kata Hendro, upaya revisi yang sedang berlangsung sekarang cenderung memperlemah kelembagaan KPK.

Dari responden yang ditanya Indikator, sebanyak 22.5 % mengaku mengikuti berita tentang rencana revisi ruu KPK. 54,4 % responden dari jumlah tersebut berpendapat bahwa revisi akan melemahkan KPK.

Sebanyak 67,6 % responden yang mengikuti berita revisi uu KPK menyatakan tahu tentang usulan sejumlah politisi yang akan membatasi KPK dalam melakukan penyadapan. Diari jumlah tersebut, 83,9 % meyatakan tidak setuju dengan poin tersebut.

60,5 % responden mengaku tahu dengan usulan penghapusan kewenanangan KPK melakukan penuntutan. 86,7 % dari angka tersebut, mayoritas responden tidak setuju dengan usulan sejumlah politisi DPR itu.

Populasi survey adalah WNI yang telah memiliki hak pilih dalam pemilu. Jumlah sampel sebanyak 1.550 responden dengan tingkat kesalahan kurang lebih 2,5 % dengan tingkat kepercayaan 95 %. Survei ini didanai oleh Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Sumber: Islampos

No comments

Powered by Blogger.