Bantu Ungkap Skandal Sumber Waras, Prof Romli Siap Kumpulkan 350 Ahli

Skandal dugaan korupsi pembelihan lahan RS Sumber Waras yang terus menyedot perhatian publik membuat pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita ikut turun tangan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, Prof. Romli menyatakan siap mengumpulkan 350 ahli untuk mengkaji pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Menanggapi hal tersebut, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik rencana Prof. Romli. Namun, kata dia, yang jelas KPK terus mengembangkan kasus RS Sumber Waras itu. Apalagi Badan Pemeriksa keuangan telah menyatakan adanya kerugian negara mencapai Rp191 miliar dari pembelian pembelian lahan seluas 3,7 hektar.

“Sejak kasus ini menjadi perhatian publik, dan adanya audit tentang itu dari otoritas terkait, KPK menindaklanjutinya dengan tahapan proses yang diamanahkan oleh UU KPK, KUHAP. KPK terus mengembangkan kasusnya tentang kemungkinan adanya kerugian negara dan penyelengara negara yang terlibat didalamnya,” ujar Saut, dikutip dari Rmol, Rabu (9/3).

Di samping itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan hingga saat ini KPK telah meminta keterangan 30 orang, baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta, pihak yayasan dan pihak terkait lainnya

Penanganan kasus tersebut, kata Priharsa, tak ada kaitan dengan semakin dekatnya momentum Pilkada Jakarta 2017.

“KPK tidak bergantung pada momentum pilgub. Jadi tidak tepat (penelusuran tindak pidana korupsi pembelian lahan YKSW) dihubung-hubungkan dengan pilgub,” kata Priharsa.

Seperti diketahui, Prof. Romli yang juga penggagas UU KPK berencana mengumpulkan setidaknya 350 ahli, baik itu ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi dan ahli hukum perdata. Para ahli itu bersama-sama akan mengkaji secara komprehensif ada tidaknya dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Siap bantu KPK tuntaskan kasus YSW. Tidak perlu dibayar dan tidak ada kepentingan apapun,” kicaunya lewat akun Twitter @romliatma. [rmol]

No comments

Powered by Blogger.