Guru Honorer Masih Menanti Janji Jokowi


Ilustrasi. (inet)

Belum lagi permasalahan janji Jokowi yang akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ini selesai, kini sudah ada pernyataan tentang pemecatan terhadap PNS lulusan SMA dengan diberikan pesangon. Padahal, janji tersebut diucapkan saat melakukan kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2014 lalu dengan penuh keyakinan, sehingga membuat para guru honorer memiliki angin segar lantaran bisa memperoleh kesempatan menjadi PNS setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai pegawai pemerintahan. Namun pada kenyataan, janji tinggal lah janji tanpa ada kejelasan dari Jokowi yang pernah mengikrarkannya. Akibatnya, ribuan guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 10 Februari lalu. Itu dilakukan untuk menagih janji dengan menuntut diangkatnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah diucapkan Presiden Jokowi saat kampanye pilpres.

Tuntutan tersebut bukan pertama kalinya diutarakan para guru honorer di tanah air. Sebelumnya, mereka pernah melakukan demonstrasi di sejumlah tempat seperti di depan Gedung DPR RI, Bundaran HI hingga Istana Negara. Namun hingga kini, permasalahan guru honorer masih tak kunjung usai dan semakin bertambah rumit. Pasalnya, ini sama saja pemerintah tidak sungguh-sungguh memperhatikan nasib para guru honorer yang bertahun-tahun sudah mengabdi dengan bayaran di bawah upah minimum kota (UMK). Miris sekali melihat nasib guru honorer di Indonesia yang belum memiliki penghidupan yang layak dan apalagi sebagian dari mereka sudah berkeluarga, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bayaran yang sangat minim sekali. Mereka rata-rata dibayar berkisar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 saja. Kesejahteraan untuk guru honorer dari tahun ke tahun tetaplah tidak ada perubahan meskipun sudah berkali-kali berganti presiden, tapi tak satupun yang dapat memenuhi tuntutan mereka. Sepertinya pemerintah enggan memperhatikan nasib guru-guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara tercinta ini. Bahkan, ini berbanding terbalik dengan negara-negara berkembang maupun maju lainnya, di mana tingkat kesejahteraan guru honorer dapat terjamin dengan baik, sehingga mampu menjadikan kualitas dan mutu pendidikannya lebih bagus. Setidaknya negara kita mencontoh negara-negara lain yang mampu meningkatkan taraf kehidupan guru-guru tidak tetap menjadi layak.

Meski pemerintah sendiri belum mampu memenuhi janjinya terkait pengangkatan guru honorer menjadi PNS, karena terkendala dengan kuota dan moratorium yang saat ini diberlakukan. Namun tidak ada salahnya pemerintah harus mengupayakan cara lainnya, agar guru-guru honorer dapat merasakan fasilitas hidup yang layak tidak seperti sekarang yang notabene kehidupannya dirasakan masih sangat kurang. Terlebih lagi, harga kebutuhan pokok juga ikut naik dan dengan bayaran yang diterima mereka sangatlah tidak cukup. Maka dari itu, salah satu caranya adalah pemerintah perlu menaikkan bayaran guru honorer sesuai dengan UMK di masing-masing daerah, tempat mereka mengajar dan juga memberikan tunjangan lain agar mereka bekerja lebih semangat, sehingga mutu pendidikan di Indonesia terjamin dan anak didik kita juga pintar. Upaya ini harus segera dilaksanakan demi mencegah terjadinya demonstrasi yang nantinya akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Lebih lanjut lagi, sekolah tidak bisa beroperasi tanpa adanya tenaga honorer dalam kegiatan belajar mengajar, karena tenaga guru yang sudah PNS sendiri pun terbatas dan ditambah lagi mereka rata-rata sudah lanjut usia atau hampir pensiun. Selain peningkatan gaji, pemerintah juga perlu melakukan program seperti pelatihan atau peluang untuk sekolah lanjut kepada guru tidak tetap (honorer), agar mereka juga bisa memperoleh hak yang sama seperti guru-guru PNS lainnya. Dengan langkah-langkah ini yang nantinya diterapkan pemerintah, diharapkan tidak akan ada lagi demonstrasi-demonstrasi di jalan di mana mengganggu kendaraan lalu lintas yang melintas. Lalu, kesejahteraan hidup guru tidak tetap atau honorer pun menjadi lebih baik sehingga bisa membuat kualitas pendidikan di tanah air menjadi baik. (hdn)

Sumber: dakwatuna.com

No comments

Powered by Blogger.