PKS: Pemerintah Harus Adakan Payung Hukum Baru untuk Transportasi Online


Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuitek LH) DPP PKS Memed Sosiawan menyarankan adanya regulasi untuk transportasi daring (online) agar tidak terjadi konflik horizontal.

“Harus ada penegakan hukum (law enforcement). Kalau perlu dibuatkan payung hukum baru untuk transportasi online. Sehingga pelayanan publik (public service) sektor transportasi meningkat kualitasnya,” kata Memed di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Memed menilai bahwa keberadaan transportasi daring bisa tetap jalan tanpa harus merugikan pihak lain.

“Seharusnya penegakan hukum tersebut bisa tetap jalan tanpa merugikan pengusaha transportasi lain. Namun demikian rakyat juga mempunyai banyak pilihan, termasuk transportasi murah online,” tambah Memed.

Tentang adanya tuntutan dari taksi konvensional kepada taksi online terhadap pemberlakuan plat kuning wajib dipatuhi, Memed mengatakan hal itu harus diatur ketat.

“Harus ada pemberlakuan bisnis dengan regulasi ketat, sementara transportasi online tanpa regulasi. Tapi rakyat (pasar) menerima mereka karena murah. Ikut regulasi yang ada jadi tak efisien sehingga harga mahal, tanpa regulasi tapi efisien sehingga harga murah,” ucapnya.

Seperti diketahui, Selasa (22/3) kemarin, ribuan sopir taksi dan angkutan umum lainnya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada hari ini. Dalam unjuk rasa yang dilakukan kedua kalinya ini, mereka kembali menuntut pemerintah menertibkan angkutan transportasi berbasis online seperti Grab Car dan Uber Taxi.

Sumber: pks.id

No comments

Powered by Blogger.