Sekjen PBB Desak Situasi di Suriah Dirujuk ke Mahkamah Pidana Internasional

SEKRETARIS Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa kemarin (15/3/2016) mendesak Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi di Suriah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Anadolu Agency melaporkan.

Menandai peringatan tahun kelima perang Suriah, Ban mencatat dalam sebuah pernyataan bahwa lebih dari 250.000 warga Suriah telah tewas dan hampir separuh dari warga Suriah terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Ban menggambarkan konflik di Suriah sebagai tragedi dari penggunaan senjata kimia, pengepungan dan kelaparan sebagai alat perang, penahanan tidak sah, penyiksaan, penembakan tanpa pandang bulu serta pemboman udara terhadap warga sipil.

Menekankan bahwa kelompok militan seperti ISIS dan Jabhah Nusrah telah memanfaatkan kekacauan di Suriah, Ban mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan membantu membuat perdamaian yang dimediai PBB berjalan sukses.

“Jika kita lewatkan kesempatan ini akan ada konsekuensi bagi rakyat Suriah dan dunia,” ujarnya.

“Di Suriah seperti di tempat lain, perdamaian tanpa keadilan tidak boleh berkelanjutan,” tambahnya. Ban mengatakan rakyat Suriah merasa ditinggalkan oleh masyarakat internasional dan mendesak mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan di Suriah dibawa ke pengadilan.[fq]

No comments

Powered by Blogger.