Terjaring Operasi Patuh Krakatau, Pengendara di Lampung Timur Disidang di Tempat

Ilustrasi Operasi Patuh Krakatau | Alhuda Tri Putra

Bandar Lampung – Polres Lampung Timur dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat menggelar Operasi Patuh Krakatau di jalan lintas timur tepatnya Simpang Tono, beberapa waktu lalu. Razia ini guna menekan kecelakaan dan mewujudkan tertib berlalu lintas.

Situs Pemkab Lampung Timur yang dikutip pada Jumat, 27/5/2016, melansir, banyak pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut. Sebagian besar dari mereka terjaring razia karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat dalam berkendara.

Dalam operasi tersebut, pengendara yang terkena razia dikenakan tindakan langsung (tilang). Mereka yang terkena tilang di sana menjalani sidang di tempat. Sidang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Sukadana.

Kepala Bidang LLAD Dinas Perhubungan Mongin Charda mengatakan, tujuan Operasi Patuh Krakatau guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Sehingga, dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas karena masih banyak masyarakat atau pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta kurang disiplin dalam berkendara di jalan raya,” kata Mongin.(*)

No comments

Powered by Blogger.