Komisi I DPRD Metro Minta Pemkot Terapkan Manajemen Berbasis Akrual untuk Pengawasan Aset


Rapat Paripurna Senin, 25/7/2016,  beberapa Fraksi menyarankan Pemerintah Kota Metro menggunakan Metode Manajemen Berbasis Akrual dalam pengawasan, pemanfaatan, serta penggunaan aset

Metro – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki menyatakan bahwa Pemerintah Kota Metro sudah sepatutnya menggunakan metode manajemen berbasis akrual dalam pengawasan, pemanfaatan atau penggunaan aset.

Secara garis besar, metode akrual merupakan sebuah metode akuntansi yang mencatat penerimaan dan pengeluaran saat transaksi terjadi, dan bukan ketika transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.

Menurut Basuki, manajemen akrual dipastikan lebih akurat. Ini akan menunjukkan secara pasti berapa dan apa saja aset-aset milik Kota Metro.

“Karenanya Kami meminta untuk menginventarisir seluruh aset-aset Kota Pendidikan ini,” ungkap Basuki, Rabu, 27/7/2016.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Metro Prayetno yang didampingi Kabid Aset Azid Supriyanto menjelaskan, mengenai aset terdapat tanah serta bangunan di Kota Metro yang belum bersertifikat dan akan dilakukan reklasifikasi.

Salah satunya adalah pembangunan taman-taman oleh Dinas Tatakota dan Pariwisata, disini terjadi kesalahan dalam pencatatan berupa taman-taman yang dibangun dicatat sebagai tanah.

“Beberapa keberadaan taman-taman ini telah didokumentasikan, nantinya pihak terkait akan reklasifikasi mengenai pengadaannya,” terang Prayetno.

Jelasnya lagi, bahwa taman-taman tidak dimasukkan dalam pendataan tanah. Taman-taman ini nantinya akan dikeluarkan dari daftar pendataan tanah, dan akan dicatat sebagai aset tetap lain.

Aset sendiri dibagi menjadi beberapa jenis yakni tanah, peralatan dan mesin, bangunan, jaringan irigasi serta aset tetap lain.

Sementara untuk saat ini, jumlah taman-taman di Kota Metro diketahui sebanyak 37 buah. Jumlah ini terdiri atas 21 buah Ruang Terbuka Hijau (RTH), 4 buah Median Jalan, 8 buah Pulau Jalan, serta 4 buah Hutan Kota.(*)

No comments

Powered by Blogger.