Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Diberhentikan, Pusat Tunjuk Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Pelaksana Tugas


Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung M Alzier Dianis Thabranie.

Bandar Lampung – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung M Alzier Dianis Thabranie diberhentikan oleh DPP Partai Golkar, Kamis 8 September 2016.

Pemberhentian ayah kandung dari Heru Sambodo (anggota DPRD Bandar Lampung) tersebut berdasarkan SK Nomor KEP-149/ DPP/Golkar/IX/2016, tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Lampung.

Juru Bicara Barisan Perubahan Partai Golkar (BPPG) Lampung Jony Corne sudah menyebarluaskan surat keputusan tersebut. Dalam surat itu, menetapkan serta memberhentikan M Alzier Dianis Thabranie dari jabatan Ketua dan menunjuk saudara Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Plt Ketua DPD I PG Lampung. Lodewijk dibantu Ariyadi Achmad sebagai Wasekjen DPP Golkar Wilayah Sumatera III.

Dan surat SK itu pun memutuskan untuk menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) dengan berpedoman pada perintah DPP Golkar Nomor Juklak-5/DPP/ Golkar/VI/ 2016. Dan, dengan melibatkan potensi seluruh kader Golkar Lampung yang ditandatangani langsung Setya Novanto dan Idrus Marham.

Kabar Ketua DPD I Partai Golkar M Alzier Dianis Thabranie (ADT) yang dilengserkan dari jabatan ketua dibantah Wakil Ketua DPD I Riza Mihardi. Sebab, menurut dia, seluruh kader DPD 15 kabupaten/kota di Lampung tetap solid dan mengakui kepemimpinan ADT.

"Jangan berandai-andai, karena saat ini semua masih percaya ADT adalah ketua yang sah," kata Riza, saat dihubungi Saibumi.com, Kamis, 8 September 2016.

Sementara itu, ada juga kader yang memang tidak mengetahui apakah memang benar ADT akan diganti. "Saya tidak mau dengar isu. Itu hanya isu saja yang beredar. Karena secara administratif belum ada surat dari DPP untuk mengganti kepemimpinan ADT," kata Ketua Harian DPD I Golkar Lampung I Made Bagiasa. (*)

No comments

Powered by Blogger.