Fahri Hamzah Bereaksi Keras Pelarangan Aksi 2 Desember: DEMOKRASI MATI !!!

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melarang aksi 2 Desember karena disinyalir memiliki agenda terselubung. Polri menduga aksi tersebut berupaya menjatuhkan pemerintah sebab polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait agenda politik untuk melakukan makar. Kapolri berjanji bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Melarang, kalau dilaksanakan akan kita bubarkan. Kalau melawan dibubarkan kita akan lakukan tindakan, ada ancaman hukuman dari Pasal 212 KUHP sampai 218 KUHP. "

"Oleh karena itu, Kapolda Metro akan melakukan mengeluarkan maklumat pelarangan itu dan kemudian akan diikuti oleh Polda-polda lain yang kantong-kantong massa yang mengirim akan dikeluarkan maklumat dilarang berangkat bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut. Dan kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa untuk berangkat."

Demikian ditegaskan Kapolri saat gelar konpers di Mabes Polri, Senin (21/11).

Menanggapi pernyataan Kapolri, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bereaksi keras menyebut sebagai ancaman bagi demokrasi yang telah tumbuh selama 18 tahun ini.

Berikut pernyataan mantan aktivis mahasiswa era Reformasi yang turut dalam aksi-aksi penggulingan Orde Baru ini melalui akun twitternya dengan tagar #DemokrasiMati :

"Lemahnya @DPR_RI sekarang ini akan dimanfaatkan oleh aparat untuk mengancam. #DemokrasiMati"

"Tambah hancur citra Presiden @jokowi karena membiarkan aparat yang mengancam demonstran. #DemokrasiMati"

"Heran saya, setelah 18 tahun demonstrasi tumbuh dan hilang karena kinerja.. sekarang mau dibungkam. #DemokrasiMati"

"18 tahun demonstrasi damai terjadi tiba-tiba sekarang aparat sangat merasa terancam. #DemokrasiMati"

"Lalu mau mencari aktor dan dalang... mereka ini mirip Harmoko atau pejabat2 orba zaman dulu. #DemokrasiMati"

"Saya ingin memberitahu Presiden @jokowi bahwa ini semua salah...!" 

No comments

Powered by Blogger.