Ini 5 Tuntutan Massa Aksi 313

Jabungonline.com - Massa peserta aksi 313 membacakan deklarasi tuntutan mereka. Ada lima poin tuntutan massa. Pembacaan deklarasi itu dilakukan di simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). Di tengah orasi tersebut, massa diajak mendeklarasikan poin tuntutan demo.

Poin yang dideklarasikan ada lima, yaitu:

1. Stop kriminalisasi dan makarisasi ulama.

2. Copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014.

3. Penjarakan si penista agama sesuai KUHP Pasal 156H.

4. Jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia.

5. Lepaskan KH Muhammad Al-Khaththath sekarang juga.

Deklarasi disampaikan oleh orator Habib Rizieq, lalu diulangi bersama-sama oleh massa. Pada setiap akhir poin diakhiri takbir. Sebelumnya, perwakilan massa aksi 313, yakni Amien Rais, Ketua Parmusi Osamah Hisyam, dan anggota FUI Ustaz Sambo, telah menemui Menkopolhukam Wiranto.

Dalam pertemuan tersebut telah disampaikan poin-poin aspirasi dari aksi kali ini. Wiranto berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo sehingga massa diimbau percaya kepadanya sebagai wakil resmi yang ditunjuk Presiden.

"Saya representasi resmi kepada pemerintah. Pasti sampai kepada Presiden apa yang disampaikan. Dan Alhamdulillah mereka percaya pada saya," ucapnya saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam.

No comments

Powered by Blogger.