Detik-detik terakhir Pilkada DKI, Ahok-Djarot Terancam Didiskualifikasi

Jabungonline.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dinyatakan terancam di diskualifikasi sebagai peserta Pilkada DKI 2017 bilamana tim suksesnya terbukti melakukan politik uang berupa pembagian sembako.

"Berdasarkan Pasal 73 Ayat (2) juncto 135 UU Nomor 10 Tahun 2016, jika pasangan Ahok - Djarot terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif, maka selain sanksi pidana terhadap pelakunya, sanksi administratif juga bisa dikenakan kepada paslon pelaku yaitu diskualifikasi sebagai peserta Pilgub," kata ‎Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

ACTA memperkirakan, puncak serangan sembako atau bentuk politik uang lainnya akan terjadi malam nanti hingga esok dini hari. "Untuk itu kami menyerukan kepada Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya untuk melakukan antisipasi serius untuk mencegah dan menindak praktik politik uang," tegas Hisar.

Lebih dari itu, ACTA juga menyerukan kepada masyarakat Ibu Kota untuk melakukan perlawanan secara hukum terhadap praktik politik uang. Bagi sebagian masyarakat yang sudah terlanjur menerima pembagian sembako diharapkan untuk tidak memilih paslon yang memberi sembako tersebut.

"Hal ini penting untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir konsekuensi hukum dalam Pasal 135 Ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur penerima uang politik bisa dijatuhi pidana," pungkasnya.

Di tempat berbeda, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat akan panggil pemilik gudang, Ferry, terkait temuan sembako di pergudangan yang ada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan Panwaslu yang kedua, setelah pemanggilan pertama yang tidak direspons.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mendalami motif dari temuan sembako menjelang pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI itu.

“Ferry kita mau korek, apa dia simpatisan atau pemilik atau mungkin tim dari salah satu calon. Kita akan panggil kembali hari ini setelah sebelumnya sudah kita panggil dan yang bersangkutan tidak hadir,” kata Puadi di Polsek Kalideres.

Sumber: Okezone

No comments

Powered by Blogger.