KASUS CHAT HRS-FH, Logikanya Sederhana: TANGKAP DULU PIHAK PENGUNGGAH

Saat kasus chat Kapolri-Kapolda Jabar, yang pertama diburu adalah pihak pengunggah

Polisi Tangkap Pengunggah Percakapan Rekayasa Kapolri-Kapolda Jabar

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Intelkam Polres Bengkalis menangkap pengunggah gambar hoaks yang berisi percakapan yang diduga rekayasa antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

http://nasional.kompas.com/read/2017/03/04/19314481/polisi.tangkap.pengunggah.percakapan.rekayasa.kapolri-kapolda.jabar

Dalam Kasus HRS-FH
Logikanya: kenapa tidak mencari orang yang pertama menebar atau membuat situs itu (situs baladacintarizieq.com)? Kalau sudah tertangkap, konfirmasi dan konfrontasikan kebenarannya. Siapa orangnya, apa motifnya, dimana uploadnya, mengapa melakukan itu, bagaimana mendapatkannya...

Apa yang diminta kesaksian kepada para ahli berbeda dengan apa yang dibesar-besarkan di media.

Apa dikira semua rakyat goblog??

Kesaksian ahli Telematika hanya diminta menganalisa foto telanjang FH bukan keaslian percakapannya.

Termasuk ahli antropometri juga hanya berkisar dengan tubuh telanjang FH.

Nah lho.... FH yang telanjang kenapa dikaitkan dengan Habib?

Buktikan dulu bahwa percakapan itu asli.
Jika asli baru Habib diperiksa.

Saya sendiri gagal paham dengan pasal yang dipaksakan oleh aparat untuk bisa dikaitkan dengan HRS:

1. Pasal pornografi
Siapa yang telanjang, siapa yang dipanggil?

2. Pasal perzinahan
Dimana perzinahannya?

3. Pasal perselingkuhan
Merupakan delik aduan, korban perselingkuhannya siapa?

4. Pasal ITE
Yang mengedarkan videonya siapa?

Saya hanya ingin ada saksi Ahli Telematika yang bisa membuktikan bahwa percakapan itu adalah asli bukan aplikasi palsu. Terbukti dilakukan HRS, bukan pihak lain.

Bila ada maka saya akan berhenti mendukung Habib Rizieq.

(by Ate Irawan)

No comments

Powered by Blogger.