Asusila dan Kampanyekan LGBT Jadi Alasan FPI Hentikan Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Gelaran Dewan Kesenian Lampung



Ketua FPI Lampung H Fuad. | Andi Apriyadi

Jabung Online  – Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Lampung menyebut film “Kucumbu Tubuh Indahku” karya sutradara ternama Garin Nogroho asusila dan mengampanyekan praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Film ini yang melanggar susila. Dalam undang-undang juga ditekankan apalagi dalam agama. Hal itu tidak boleh dan Allah melarang yang namanya itu LGBT,” ujar Ketua FPI Lampung H. Fuad, saat ditemui di Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL), Senin, (12/11/2019).

Fuad mengungkapkan, pihaknya bersepakat tidak ada lagi pemutaran film yang melanggar susila di Kota Bandar Lampung maupun di Provinsi Lampung.

“Jangan sampai ke depannya ini terjadi lagi dan menyebarluaskan serta membiarkan film-film yang akan merusak generasi. Itu harapan kami,” kata dia.

Sementara itu, saat disinggung apakah pihaknya sudah pernah mengkaji film tersebut, ia mengaku belum pernah. Namun dirinya beralasan belum sejauh itu.

“Kami datang ke DKL untuk tabayun atau klarifikasi benar tidak ada pemutaran film yang mengundang praktik LGBT. Kami dapat informasi dari selebaran yang beredar, tadi juga kami datang ke sini diterima pihak panitia,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Lampung membubarkan secara paksa pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku” yang sedang diputar di Gedung Dewan Kesinian Lampung (DKL), kompleks PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Senin, (12/11/2019). [Andi Apriyadi/jjm]

No comments

Powered by Blogger.