MUI: Pilih Pemimpin Seiman Bukan SARA, Kritisi Pemerintah Bukan Makar

Jabungonline.com - Pemerintah harus bisa menafsirkan pasal-pasal tentang SARA, intoleran, dan makar sesuai konsideran dan penjelasan sebagaimana panduan Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita pendiri bangsa.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo dalam pencerahannya di depan Munas Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) di Bandung, hari ini (Minggu, 14/5).

Anton mencontohkan masalah memilih di mayoritas daerah yang masyoritas muslim harus seiman, tidak boleh dikategorikan sebagai tindakan intoleran, SARA, apalagi makar.

"Demikian pula mengkritisi pemerintah, itu bukan makar, itu hak bahkan kewajiban warga negara karena pemerintah adalah abdi rakyat. Kritik terhadap pemerintah bukan hanya syarat demokrasi tapi juga jihad besar sebagaimana ajaran umat Islam," jelasnya.

Makar yang sejati, lanjutnya, adalah kelompok orang-orang yang saat ini tengah mendegradasi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menumbuhkan kembali paham komunisme.

"Ancaman komunisme di NKRI makin nyata. Jika NKRI jadi negara sekuler liberal maka ini adalah ladang suburbagi komunisme, atheis, agnostis, syiah, dan aliran-aliran sesat lainnya," pungkasnya. 

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama