Soal Kabar Sakitnya Setya Novanto, ini Sikap KPK

Jabungonline.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang belum bisa memastikan kapan KPK akan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa.

Novanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan Novanto sebagai tersangka tidak kunjung dilakukan lantaran yang bersangkutan sakit keras.

"Sampai sejahat ini, kami masih percaya kalau dia sakit," kata Saut, ditemui usai pemutaran film antikorupsi di Erasmus Huis, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

"Penyidik-penyidik kami punya akal juga dong. Jadi, ketika nanti benar-benar itu ada sesuatu (di balik alasan sakitnya) kami akan ambil dissenting opinion," ujarnya.

Saut menjelaskan, kondisi Novanto memang tengah diberikan penanganan medis. Bahkan beberapa hari lalu Novanto sudah menjalani kateterisasi jantung.

Dia menyampaikan, dokter KPK juga sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani Novanto. Sejauh ini, kata Saut, KPK menerima alasan Novanto sedang sakit hingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Saut menegaskan, KPK tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap seorang tersangka.

"Enggak boleh abuse. Ketika orang sakit kan enggak bisa (diperiksa)," imbuh Saut.

Awal sakitnya, Novanto diduga terkena vertigo. Dia jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya. Pada Selasa (12/9/2017) Novanto menjalani serangkaian tes kesehatan.

Kemudian pada Jumat (15/9/2017) istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan ada beberapa penyakit lain di organ tubuh suaminya yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal.

Novanto sudah bisa duduk dan berdiri, namun terkadang vertigonya kambuh sehingga harus kembali berbaring.

Selasa lalu (18/9/2017) Novanto menjalani kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

No comments

Powered by Blogger.