Dalam perspektif Islam, sumber daya alam seperti air, hutan, minyak, dan gas adalah milik rakyat atau umat yang tidak boleh dijual atau diprivatisasi menjadi milik individu.
Privatisasi sumber daya alam sebagai konsekuensi implementasi sistem ekonomi kapitalisme sejatinya melanggar undang-undang. Sebab, sistem kapitalisme merujuk kepada sistem sosial-ekonomi yang individualistik dan liberalistik.
Sistem ini menempatkan kepentingan individu di atas segalanya. Karena itu, kapitalisme sering juga disebut dengan istilah free enterprise atau private enterprise.
Hak milik privat atas alat-alat produksi dan konsumsi (tanah, pabrik, jalan, dll) dengan tujuan menumpuk kekayaan individual adalah karakter utama kapitalisme menurut Milton H Spencer. Konsep ini timbul dari pemikiran filsafat John Locke.
Tentu saja jika yang diterapkan di negeri ini justru kapitalisme yang individualistik. Menjual aset-aset strategis bagi faktor kesejahteraan rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa ini.
Sebab, semakin banyak kebijakan privatisasi maka semakin menganga kemiskinan rakyat. Akhirnya, negara hanya menjadi kapling-kapling para kapitalis yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Kapitalisme ekonomi akan menjadikan kesenjangan menganga antara yang kaya dan yang miskin.
Kekayaan suatu negara hanya akan dikuasai oleh segelintir manusia rakus. Sementara, dari sisi sosial, sekularisme akan melahirkan perilaku individual amoral yang jauh dari nilai-nilai agama dengan berlindung di balik hak asasi manusia sebagai hak individual untuk berbuat apa saja.
Kapitalisme sekuler telah membawa self-destructive sejak lahir. Pandangan dunia kapitalisme yang antietika agama inilah yang kelak menjadi sumber malapetaka sosiologis dunia modern di seluruh aspeknya.
Kapitalisme adalah kejahatan sistematis dan terstruktur yang ditopang oleh konsensus konstitusi hasil konspirasi pengusaha dan penguasa yang hidup dalam jeratan pragmatisme. Dari akar masalah inilah lahirnya berbagai bentuk kemiskinan dan kejahatan di masyarakat arus bawah karena tekanan hidup yang semakin tidak adil.
Sistem kapitalisme mendudukkan para pemilik modal di atas negara. Kedaulatan negara berada di bawah kuasanya. Faktor-faktor ekonomi strategis dikuasai sepenuhnya oleh para kapitalis yang mampu mengendalikan berbagai kebijakan negara. Kedaulatan dan keadilan dalam negara kapitalistik hanyalah sekadar retorika semua, jika tidak hendak dikatakan sebagai pembohongan publik.
Alih-alih penguasa akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat sesuai amanah undang-undang, dengan sistem kapitalisme ini justru sebuah negara akan mudah tergadaikan kedaulatannya dalam pusaran materialisme.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa negara bisa terjual jika menganut sistem kapitalisme ini. Bukan hanya sampai di situ, kapitalisme akan melahirkan berbagai kezaliman bagi rakyat kecil.
Setidaknya ada empat kezaliman akibat sistem kapitalisme ini;
Pertama, kezaliman politik. Mengingat kekuasaan terhadap manusia dimonopoli oleh komunitas tertentu di antara mereka. Komunitas yang memonopoli kekuasaan ini senang memaksakan kehendaknya kepada rakyat.
Mereka melakukannya tanpa memberikan hak kepada siapa pun untuk mengemukakan pendapatnya dalam menyusun program dan cara kerja penguasa. Di sana telah terjadi perampasan hak rakyat secara masif oleh sentral kekuatan politik negara.
Kedua, kezaliman sosial. Proses penjaringan penguasa dalam sistem kapitalisme diberikan hanya kepada orang-orang berduit dan yang mau melakukan tindakan tercela berupa suap atau gratifikasi. Akibatnya, orang-orang yang sebenarnya memiliki kejujuran dan integritas tidak ada peluang sama sekali jika tak memiliki uang.
Kapitalisme dengan demikian berwatak diskriminatif terhadap orang-orang baik yang sejatinya layak menjadi pemimpin. Terbukti banyaknya tindak pidana korupsi adalah cara untuk mengembalikan modal politik penguasa dalam sistem kapitalisme.
Ketiga, kezaliman ekonomi. Tumbuhnya kelas sosial kapitalis yang memiliki kekayaan yang melimpah di satu sisi, tetapi terdapat pula kelas sosial yang sangat miskin di sisi lain. Kekayaan segelintir orang bisa melebihi harta ratusan juta rakyat jelata.
Hal ini diakibatkan oleh belum terpikirnya pembuatan peraturan pendistribusian kekayaan negara kepada rakyat. Karena itu, tumbuh kelas sosial yang kaya (kapitalis) yang rakus dan menzalimi sesama demi memuaskan nafsunya tanpa mengindahkan aturan. Tumbuhlah praktik-praktik ribawi yang sangat menjerat si miskin.
Keempat, kezaliman jiwa. Masyarakat kapitalistik tidak dibangun di atas asas persaudaraan, melainkan pemaksaan dan kepentingan sepihak. Inilah yang kemudian menghilangkan kejernihan jiwa penguasa dan rakyat.
Mereka tumbuh menjadi penindas yang lemah. Jiwa mereka menjadi gelap penuh egoisme dan kecongkakan. Akibatnya, berbagai bentuk kejahatan dan kriminalitas tumbuh subur dari pucuk penguasa hingga rakyat jelata. Rakyat kemudian banyak mengalami stres dan depresi akibat tekanan ekonomi yang kian menjerat.
Jika demikian, alangkah eloknya jika seluruh penguasa sebagai pengemban amanah rakyat di negeri ini melakukan reorientasi paradigma terhadap sistem kenegaraan bangsa ini.
Tidaklah sulit untuk memahami bahwa negeri ini telah hampir runtuh kedaulatannya akibat cara pandang materialisme ini. Semoga para penguasa tidak melakukan misdiagnosis sehingga melakukan tindakan malapraktek atas penyakit negeri ini.
Dari sinilah semoga sistem Islam bisa menjadi alternatif terbaik bagi obat mujarab atas penyakit kronis negeri ini.
Penulis; Ahmad Sastra, Ketua Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia
Post a Comment