KPAI akan Panggil Penerbit Buku Cantumkan Yerusalem Ibu Kota Israel


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Jabungonline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti terbitnya buku ajar sekolah dasar (SD) yang mencantumkan nama ‘negara Israel’ dengan ‘ibu kota Yerusalem’ (Baitul Maqdis, Red).

Untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku itu, KPAI berencana memanggil penerbit Yudistira untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut.

“Pemanggillan dijadwalkan pada Senin, 18 Desember 2017, jam 13.30 WIB di KPAI,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada hidayatullah.com, Rabu (13/12/2017).

Apa tidak ‘kelamaan’ jika dipanggil pekan depan?

“Kan, ada proses pengiriman surat, Mas. Karena besok Kamis, kami memanggil Bupati Serang jam 14. Terkait kasus SDN Sadah,” jawab Retno saat ditanya hidayatullah.com di Jakarta melalui pesan WhatsApp.

KPAI mengungkapkan, penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama. “Ini sudah terjadi kesekian kalinya,” imbuh Retno.

KPAI menilai, kasus-kasus itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD.

“Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan ibu kota Israel adalah Yerusalem,” imbuhnya.

Pengawasan buku ajar dinilai mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI.

KPAI pun akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku ini dalam penilaian perbukuan di Pusbukur.

“Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.*

No comments

Powered by Blogger.