Toko Ratu Paksi Disegel Massa, Perizinan Juga Diduga Bermasalah

Jabungonline.com – Toko aksesoris Ratu Paksi di Jl Sukalaya, Cihideung, Tasikmalaya disegel ratusan massa didampingi aparat kepolisian dan pihak terkait, Senin (25/12) sore. Penyelegelan dilakukan akibat adanya tindakan petugas keamanan toko tersebut yang menuduh tanpa bukti seorang santriwati berinisial AR (16), Kamis (21/12) mencuri, oleh petugas korban kemudian digeledah di depan umum.

Tak puas karena tak menemukan barang yang dituduhkan kepada korban, petugas kemanan kemudian menelanjangi santriwati tersebut didalam toilet kemudian ditinggal sementara pakaian dibawa untuk diperiksa karena bersikukuh korban mencuri.

Atas tindakan petugas keamanan tersebut korban merasa dilecehkan dan mengalami trauma.

Insiden tersebut viral mengundang kecaman dari berbagai pihak. Senin kemarin lusa (25/12) siang tadi sejumlah pimpinan ormas Islam terdiri dari pimpinan pondok pesantren diundang Kapolresta Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha bersama kuasa hukum korban penelanjangan melakukan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum terutama petugas keamanan toko Ratu Paksi. Kapolresta Tasikmalaya juga meminta rencana pengerahan massa dari ormas Islam terkait insiden penelanjangan santriwati, Selasa (26/12) besok jika tetap akan digelar agar diminta tetap kondusif.

Ketua Mujahid Tasikmalaya Menggugat (MTM), Nanang Nurjamil membenarkan adanya penyelegelan Ratu Paksi dilakukan oleh masa disaksikan aparat kepolisian. “Iya disegel dengan pertimbangan dua hal yakni insiden penelanjangan santriwati dan kedua izin dari toko tersebut bermasalah,” ungkapnya.(kl/kn)

No comments

Powered by Blogger.