Alumni LBH–YLBHI Desak Presiden Copot Tito Karnavian dan Wiranto dari Jabatannya
Wiranto. Foto: CNN Indonesia
Jabung Online - Alumni LBH – YLBHI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto yang dinilai membiarkan aparat represif terhadap demonstran dengan menerapkan gaya militeristik ala Orde Baru, anti demokrasi dan mengabaikan perlindungan HAM.
Hal itu disampaikan Alumni LBH – YLBHI menyikapi situasi terkini sejak Selasa, 21 Mei 2019, dimana gelombang aksi unjuk rasa terus berlangsung dan benturan dengan aparat keamanan (Kepolisian (Polri) dan Tentara (TNI) terus terjadi, dan telah menimbulkan korban pada masyarat sipil.
"Kepada Presiden RI, agar tidak diam pada situasi seperti ini, berikan kepastian keamanan dan perlindungan Ham pada rakyatnya, jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan presdien harus bertanggungjawab," tulis alumni YLBHI dalam rilisnya
Selain itu dalam rilis yang ditandatangani sejumlah alumni YLBHI itu juga meminta aparat keamanan Polri dan TNI gar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawai dalam menghadapi massa aksi/demonstran. Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan Hak Azasi Manusia.
"Informasi timbulnya korban pada masyarakat sipil, mengindikasikan Polri telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran, tindakan di luar prosedur penanggulangan aksi massa. Padahal seharusnya Polri mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa," sebut alumni YLBHI.
Kemudian kepada massa aksi atau para peserta unjuk rasa juga dimohon untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan bertanggungjawab, dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan tidak tersalurkannya aspirasi secara benar.
"Kami menyarankan agar kekecewaan atas hasil Pemilu/Pilpres disalurkan sesuai kanal – kanal hukum yang tersedia, penyelesaian sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam sistem Demokrasi. Mekanisme Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi adalah cara yang telah kita sepakati dalam sistem Pemilu kita. Itu semua diciptakan agar demokrasi berjalan dengan baik dan terus menjadi baik," sebut alumni YLBHI.
"Patut menjadi perhatian kita semua untuk melakukan evaluasi sistem pemilu ke depan, terutama pemilihan Presiden agar berjalan dengan jurdil, sebagaimana saat ini dicurigai adanya ketidaknetralan aparatur negara, serta keberpihakan aparat penegak hukum, pemanfaatan fasilitas oleh patahana serta ketidakadilan lainnya akibat adanya presidensial treshold. kemudian Komnas HAM segera membentuk Tim Investigasi meninggalnya para pengunjukrasa," tambah para alumni YBLHI.
Adapun sejumlah Alumni LBH-YLBI yang ikut menandatangani pers rilis yang dikirim kepada AJNN diantaranya, Abdul Fickar Hajar, Nusyahbani Katjasungkana, Hermawanto, Dede Nurdin Sadat, Abdul Muttalib (Makassar), Boedi Widjarjo, Abdul Kadir wokanubun (Makassar), M. Hasbi Abdullah (Makasar), Abd. Azis ( Mks ), Iskandar Sonhaji, Uli Parulian Sihombing dan Johari Efendi. (CNN/AJNN)
Post a Comment