Permasalahkan Berkas Persyaratan Caleg, Usman Laporkan KPUD Lampung Timur


Jabung Online - Pemilu sudah usai namun sengketa masih ada, demikian yang dilakukan oleh Caleg Partai Gerindra Dapil 4 Usman yang melaporkan KPUD Lampung Timur karena di duga memanipulasi data calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Dapil 4 (Kec. Jabung, Pasir Sakti, Gunung Pelindung dan Marga Sekampung).

Menurut Usman, caleg Agus, S. Kom tidak melengkapi berkas-berkas pencalonan oleh DPC Partai Gerinda Kabupaten Lampung Timur, terhadap calon tersebut dinyatakan tidak lolos dalam seleksi berkas dan dinyatakan gugur namun menjadi memenuhi syarat dan lolos dalam perbaikan berkas.

Usman Caleg Partai Gerindra saat menyerahkan berkas laporan. Foto : Zaenal 

DPD Partai Gerinda telah mengajukan keberatan namun tidak di indahkan.

Laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan no../LP/PL/Kab/08.06 V / 2019 yang di tandatangani Harmoko petugas Bawaslu. selasa, 21 mei 2019. (Zae/JO)

No comments

Powered by Blogger.