BPN Minta Hakim Harus Telusuri Peran Hasto Yang Mencap 02 Radikal Dan Pendukung Khilafah

Jabung Online – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi juga menelusuri peran Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam Training of Trainer (ToT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

ToT dimaksud telah digelar di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20-21 Februari 2019 lalu.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, sejumlah fakta yang disampaikan di persidangan telah membongkar pemufakatan kecurangan yang disusun pada acara ToT tersebut.

Misalnya, pengakuan saksi fakta 01, Anas Nashikin bahwa memang ada materi ‘Kecurangan Bagian Dari Demokrasi.’ Atau peran Hasto seperti pernah disinggung saksi 02, Hairul Anas Suaidi.

Selain dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Anas mengatakan bahwa materi pelatihan juga diterimanya dari Hasto tentang strategi memenangkan suara dengan menyebut pasangan calon Prabowo-Sandi identik dengan ekstrem dan radikal.

Anas saat itu menjadi perwakilan dari calon legislatif Partai Bulan Bintang yang mendukung pasangan calon nomor urut 01 itu.

“Hakim MK diharapkan menelusuri peran Hasto Sekjend PDIP dalam acara tersebut. Dimana Hasto menyampaikan: pihak 02 dicap radikal dan pendukung khilafah,” cuit Andre melalui akun Twitternya @andre_rosiade, Minggu (23/6). [Sumber]

No comments

Powered by Blogger.