Bantu Masyarakat Pedesaan, Ketua DPR Dorong 'Satu Desa, Satu Advokat'
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Jabung Online – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong perkumpulan advokat, salah satunya yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaksanakan program 'Satu Desa, Satu Advokat'. Sehingga bisa langsung membantu masyarakat pedesaan yang menghadapi masalah hukum.
Ia menambahkan saat ini desa sudah mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp1 miliar. Pasti akan banyak hal hukum yang perlu dimengerti masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tersandung masalah hukum kemudian hari.
"Untuk menunjang kebutuhan operasional 'Satu Desa, Satu Advokat', selain dari anggaran internal KAI sendiri, juga bisa kerja sama dengan perusahaan memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR). ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat dan juga meningkatkan awarenessmasyarakat terhadap hukum," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juni 2019.
Menurutnya, profesi advokat saat ini tengah digandrungi siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Agar para mahasiswa hukum nantinya tidak gagap dalam berpraktek, KAI ataupun lembaga profesi advokat lainnya perlu memperbanyak Balai Pendidikan Advokat.
"Tak hanya sebagai wadah berhimpun orang-orang yang sudah menjadi advokat, KAI melalui Balai Pendidikan Advokat juga bisa menjadi fasilitator agar para mahasiswa hukum bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktek," kata Bamsoet.
Ia menjelaskan hal ini untuk menunjang pengetahuan yang sudah mereka peroleh dari kampus.
"Tak perlu menunggu dukungan lembaga negara, KAI ataupun lembaga advokat lainnya bisa langsung membuat program Balai Pendidikan Advokat sebagai salah satu program kerja organisasi," kata Bamsoet.
Post a Comment