Warga Ibu Kota Diizinkan Tanam dan Konsumsi Ganja


UU baru mengizinkan orang dewasa di ACT untuk memiliki ganka hingga 50 gram per orang. Photo : abc

Jabung Online  - Canberra menjadi kota pertama di Australia yang melegalkan warganya memiliki, menanam, dan mengkonsumsi ganja meski dalam jumlah kecil. Canberra adalah ibu kota Australia.
Majelis Legislatif Canberra pada Rabu sore (25/9/2019), mengesahkan undang-undang yang membolehkan warganya menanam dan mengkonsumsi ganja dengan dalam jumlah tertentu dan menanamnya di dalam rumah mereka.

Di bawah aturan baru ini maka setiap orang dewasa dan warga ibu kota akan diizinkan memiliki hingga 50 gram ganja kering, atau 150 gram ganja basah.

Mereka juga dibenarkan secara hukum untuk menanam dua pohon ganja per orang, dan maksimum empat pohon ganja per rumah tangga.

Namun meski dibolehkan, undang-undang yang baru akan berlaku 31 Januari 2020 ini mengatur secara ketat mengenai kapan dan di mana ganja dapat dikonsumsi.

Di antaranya ganja tidak dapat dikonsumsi di depan umum, atau di mana saja di dekat anak-anak, dan juga harus disimpan di suatu tempat yang tidak dapat diakses oleh anak-anak.

Tanaman ganja juga harus ditanam di tempat yang tidak dapat diakses publik.

Pengguna tetap bisa dipenjarakan Meski sekarang telah dilegalkan di ACT, penggunaan ganja pribadi masih tetap dianggap sebagai kejahatan dibawah UU Negara Persemakmuran.

Flickr: Nena B

Meski telah dilegalkan dalam jumlah terbatas, pengguna ganja juga telah diperingatkan kalau masih ada risiko hukum yang serius, termasuk kemungkinan dipenjarakan jika menanam atau merokok ganja di Canberra.


Aturan hukum ini bertentangan dengan Hukum Persemakmuran yang tetap menggolongkan ganja sebagai zat terlarang sehingga kepemilikan ganja juga termasuk ilegal.

Petugas kepolisian Canberra juga tetap memiliki kewenangan untuk menangkap dan menuduh siapa pun terkait ganja di bawah aturan baru ini.

Oleh karena itu sangat mungkin perbuatan mengkonsumsi ganja di Canberra juga tetap masih bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum.

Saat berbicara mengenai rancangan undang-undang di Dewan Legislatif Rabu pagi (25/9/2019), Jaksa Agung Gordon Ramsay menjelaskan bahwa siapa pun yang menanam atau mengonsumsi ganja masih memiliki tingkat risiko tertentu.

"Ini tidak sepenuhnya menghilangkan risiko orang ditangkap di bawah hukum Persemakmuran, dan kami berusaha memberikan perlindungan tentang risiko itu," katanya.

Undang-undang Canberra berupaya memberikan pembelaan hukum yang jelas dan spesifik untuk orang dewasa yang memiliki sejumlah kecil ganja di wilayah hukum ibu kota, tetapi mereka tetap dapat dituntut di bawah hukum Commonwealth.

"Tapi sayangnya aturan baru ini tidak dapat menghentikan seseorang ditangkap dan didakwa jika para pejabat Persemakmuran berpikiran untuk melakukannya, atau dituntut jika Direktur Penuntutan Publik Persemakmuran berpikir itu pantas untuk dilakukan,” ungkap Ramsay.

Selain juga masih terbuka peluang bagi Persemakmuran untuk menolak UU baru ini dengan alasan aturan baru legalisasi ganja bagi warga ibu kota Canberra dalam jumlah kecil ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Persemakmuran.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.

No comments

Powered by Blogger.