TINGKAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH DINILAI MASIH RENDAH

Jabung Online  - Financial Technology (Fintech) Syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan. Sayangnya perkembangan ini terhambat dengan masih rendahnya literasi keuangan syariah. Survei OJK 2019 menyebutkan bahwa indeks literasi keuangan (parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) mencapai 38,03 persen. Sedangkan berdasarkan wilayah, indeks literasi keuangan untuk perkotaan mencapai 41,41 persen, dan pedesaan 34,53 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan "Persoalan literasi keuangan khususnya syariah masih menjadi persoalan, apalagi masih ada ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan. Adapun terkait survei memang ada perbaikan dari tahun sebelumnya, tapi apakah perbaikan tersebut dapat dioptimalkan atau tidak?”.

“Literasi keuangan syariah penting guna memberikan alternatif lain selain konvensional, dengan literasi Fintech Syariah yang baik tentunya akan mendorong penggunan Fintech Syariah” ujar Junaidi dalam agenda Penyuluhan tentang Fintech Syariah sebagai Alternatif Pendanaan bersama OJK di Balai Desa Raman Aji, Raman Utara, Lampung Timur. (Senin, 2/12/2019)

Dalam kesempatan tersebut, Legislator asal Lampung ini juga menekankan OJK agar responsif terhadap berbagai permasalahan Fintech terutama terkait pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Hal ini sangat penting dilakukan guna menjaga ekspektasi masyarakat dan menghindari kerugian masyarakat.

"Kita meyakini, layanan Fintech Syariah akan terus berkembang di tahun mendatang, untuk itu OJK agar lebih siap dalam mengantisipasi permasalahan termasuk didalamnya lembaga Fintech yang dalam operasionalnya melanggar regulasi," tutup Anggota DPR Dapil Lampung II ini. (Hadi)

No comments

Powered by Blogger.