Perakit Senpi Asal Jabung Lampung Timur Tewas Didor di Rumah Istri Kedua

Jabung Online — Kepolisian Polres Lampung Timur tembak mati terduga pelaku pencurian dengan pemberatan HR alias Congkel warga Desa Belimbing Sari Kecamatan Jabung Lampung Timur, 23 Januari 2020.

Penangkapan terhadap HR dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan di Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Ariesta, HR alias congkel terlibat kasus pencurian dan pemberatan di lima tempat kejadian perkara di wilayah Lampung Timur, “Ada lima TKP yang telah di indentifikasi dimana pelaku melakukan pencurian berupa Chip komputer dan kendaraan roda empat” Ujar Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh AKP Faria Ariesta, pelaku ditangkap di kediaman istri kedua di kecamatan Candipuro Lampung Selatan, ”saat petugas mencoba melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku” ujarnya.

Namun nyawa HR alis Congkel tidak dapat diselamatkan. Selanjutnya dari TKP di Desa Belimbing Sari polisi menyita 3 pucuk pistol rakitan jenis revolvel, 1 unit sepeda motor dan alat alat motor yang diduga telah dipereteli oleh pelaku.

”selain senpi dan motor kami juga menyita alat alat bengkel dan las yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membuat senjata api rakitan” tambah dia.

Diduga pelaku membuat senpi rakitan untuk dijual kepada para pelaku tindak pidana lainnya.

“dugaan sementara dijual ke pelaku tindak pidana, ini masih dalam penyelidikan pihak polres Lampung Timur” Pungkasnya. (edi)

No comments

Powered by Blogger.