Razia Tempat Prostitusi, Polsek Jabung Dapati 2 Wanita PSK

Keterangan Gambar : Polsek Jabung sedang merazia tempat prostitusi

Jabung Online  - Kapolsek Jabung didampingi Kepala Desa dan Sekcam Jabung menggelar razia diduga tempat prostitusi yang berada di Dusun II Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis dini hari (06/02).

Dalam razia tersebut diamankan 7 botol minuman keras merek Vigor, 4 botol merek Sampurna, 10 botol Bir Hitam dan 12 botol Bir Putih. Selain mengamankan minuman keras, pihak Kepolisian juga mengamankan 2 orang wanita pekerja seks komersial inisial NW (37 tahun) dan LYD (40 tahun), keduanya berasal dari Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Dihadapan anggota Polsek Jabung, Kepala Desa dan Sekcam Jabung, para PSK mengaku baru 2 bulan bekerja dikediaman W (pemilik tempat prostitusi), mereka mengaku mendapatkan tarif Rp.150.000,- s/d Rp.200.000,- sekali kencan dan wajib membayar Rp.50.000,- sebagai uang kamar.

"Pelanggan yang sering kencan ya warga Kecamatan Jabung dan sekitarnya, rata-rata usianya sudah lanjut," ungkap NW dan LYD.

Dalam razia tersebut Kapolsek Jabung AKP Fredy Aprisa Putra, SH, MH menghimbau agar W menutup tempat usaha prostitusinya dan tidak lagi menjual minuman keras.

Turut hadir dalam razia tersebut Kapolsek Jabung AKP Fredy Aprisa Putra, SH, MH, Kanit Sabhara Aiptu Joni Silaban, Kanit Binmas Bripka Suprastiyo, SE, Bhabinkamtibmas Brigadir Ari Kurniawan, Sekcam Jabung Mardiono, Kasi Trantib Muhammad Latif dan Kepala Desa Mumbang Jaya Muhammad Jolari. (red/z)

Sumber: http://simaknews.com/berita/detail/razia-tempat-prostitusi-polsek-jabung-dapati-2-wanita-psk