KPK: Selama Pandemi, Harta Pejabat Naik 70 Persen

Jabung Online - Harta bertambah karena hasil kerja dan usaha adalah lumrah dan sah-sah saja. Wajar bila antara pengeluaran berbanding pemasukan memang terdapat kelebihan. Berlaku bagi pekerja, pengusaha maupun pejabat negara.

Namun menjadi ketidak-wajaran bilamana ketika mengemban tugas negara selevel Menteri pun Presiden yang selama kurun waktu menjabat wajib membebaskan diri dari segala bisnis yang dimilikinya langsung maupun tidak langsung. Sehingga nilai kekayaan pribadinya dapat terukur dengan wajar.

Maka ketika dalam laporan LHKPN beberapa Menteri bahkan Presiden memiliki kenaikan yang cenderung cukup signifikan ketimbang perolehan hasil gaji dan tunjangannya, publik pun bertanya-tanya. Wajar atau ada sisi resmi lainnyakah yang memungkinkan kenaikan harta mereka.

Pantas saja ketika rasa pedih dan sedih akibat morat-maritnya kehidupan banyak warga di tanah air ini tidak mampu menyentuh kesadaran hati nurani para pemangku kekuasaan akibat jauhnya jurang kemakmuran yang diperoleh mereka dengan nelangsanya rakyat menghadapi bukan saja pandeminya tapi cara menanganinya yang acapkali dirasakan sekehendak seleranya saja.

Peremehan terhadap datangnya wabah Covid diakhir tahun 2019 oleh otoritas kekuasaan hingga kepanikan tak terelakan yang pada akhirnya tidak hanya menyeret biaya yang melipat ke ribuan triliun juga menghasilkan ratusan ribu korban tewas dan jutaan warga terpapar tanpa rasa empati sedikitpun.

Ekses yang memilukan perasaan hati juga timbulnya kasus-kasus ‘over acting’ penanganan pasien non Covid ‘to be Covid’ dan jenazah yang diistilahkan sebagai sengaja dikategorikan korban Covid.

Akhirnya aroma tak sedap terkait naiknya harta kekayaan para pejabat menjadi selaput keprihatinan akan rasa kemanusiaan sesungguhnya dari penguasa yang bisa tetap memakmurkan hidupnya tetapi mematikan jalan kehidupan rakyatnya dengan metode penanganan tak selaras perasaan hati rakyat banyak yang tercermin di LHKPN 2020, dimana harta bertambah diantara 220 ribuan korban pandemi.

Adian Radiatus

No comments

Powered by Blogger.