Jabung Online – Putri Candrawathi mengaku dirinya diperkosa oleh Brigadir Joshua, diancam, bahkan dibanting sebanyak tiga kali.

Ia mengatakan hal tersebut terjadi saat mereka dan Brigadir Joshua berada di Magelang pada 7 Juli lalu.

Hal itu diungkapkan Putri saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Hal itu diungkapkan istri Ferdy Sambo tersebut berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Imam bertanya kepada Putri Candrawathi tentang bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?” tanya Hakim lagi.

“Kurang lebih 20 tahun, Yang Mulia,” kata Putri.

“Tidak pernah hadir pemakaman anggota Polri sedikit pun?” tanya Hakim.

“Sering, Yang Mulia,” ujar Putri Candrawathi.

“Sering, tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?” tanya Hakim.

“Saya tidak tahu persis,” jawab Putri.

Mendengar jawaban tersebut, lantas Hakim Wahyu pun menjelaskan syarat untuk dapat dimakamkan secara kedinasan oleh Polri.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” ucap Hakim.

“Kalau seandainya dia seperti yang Saudara sampaikan, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” sambungnya.

Selain itu, Hakim Wahyu juga menyinggung laporan polisi terkait pelecehan seksual yang dihentikan oleh Kepolisian.

“Apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.

Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.

Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh mantan ajudan suaminya tersebut.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Seraya menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis. (Mufit/Pojoksatu)

Sumber berita / artikel asli : pojoksat