FPSBI-KSN Desak Pemerintah Segera Tangani Kisruh PT San Xiong Steel Indonesia


Jabungonline.com, Lampung Selatan – Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi di tubuh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI), perusahaan peleburan besi dan baja yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kisruh internal manajemen yang mencuat sejak Kamis, 27 Maret 2025, telah berdampak langsung terhadap nasib para buruh. Ratusan pekerja dilaporkan dirumahkan tanpa kejelasan status, dan hingga kini belum menerima hak-hak dasar mereka, termasuk gaji dan jaminan sosial.

Derita Buruh yang Terus Berlarut

Sejak dirumahkan pada Maret 2025, para buruh PT SXSI belum menerima gaji untuk bulan April, yang seharusnya dibayarkan pada 5 Mei 2025. Tak hanya itu, perusahaan juga menghentikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang efektif dinonaktifkan sejak 2 Mei 2025.

Kondisi ini semakin memprihatinkan bagi para pekerja, terutama yang mengalami musibah. Salah satunya adalah Arif, karyawan PT SXSI, yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada 11 Mei 2025 di Ranggai Tritunggal. Akibat BPJS yang tidak aktif dan gaji yang belum diterima, Arif terpaksa hanya bisa dirawat di rumah tanpa perawatan medis yang memadai.

Upaya Serikat Buruh yang Belum Membuahkan Hasil

Serikat Buruh San Xiong (SBSX), yang berafiliasi dengan FPSBI-KSN, telah melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai dari menyurati manajemen perusahaan, melakukan perundingan, melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, hingga menggelar aksi unjuk rasa.

Langkah serius juga diambil dengan melakukan audiensi bersama Bupati Lampung Selatan pada 8 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyatakan akan segera membentuk tim khusus melalui Disnakertrans guna menyelesaikan konflik ketenagakerjaan di PT SXSI. Namun, hingga empat hari pasca pertemuan tersebut, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak pemerintah maupun manajemen perusahaan.

“Janji-janji Bupati belum ada realisasinya. Ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak buruh,” ungkap salah satu pengurus SBSX.

Tuntutan Tegas kepada Pemerintah dan Perusahaan

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, S.H., menekankan bahwa konflik manajemen di tubuh PT SXSI tak seharusnya menjadi alasan untuk menelantarkan para buruh.

“Pemerintah wajib hadir. Ini bukan sekadar konflik perusahaan, tapi sudah menyangkut hak hidup para pekerja,” ujarnya.

Bersama buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang tergabung dalam SBSX dan FPSBI-KSN, Yohanes menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak perusahaan dan pemerintah, yaitu:

  1. Segera membayarkan gaji para pekerja yang telah dirumahkan.
  2. Memberikan kejelasan tentang status dan keberlangsungan pekerjaan para buruh.
  3. Mengaktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja.
  4. Menjamin hak-hak sosial dan perlindungan keselamatan seluruh buruh PT San Xiong Steel Indonesia.

FPSBI-KSN menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, maka aksi massa yang lebih besar akan dilakukan. Buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan haknya hingga keadilan ditegakkan. (Dali/red)

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama