Bandar Lampung, 22 Mei 2025 – Konflik internal di tubuh PT San Xiong Steel Indonesia terus memanas dan menyeret nasib ratusan karyawan dalam ketidakpastian. Hingga hari ini, para pekerja belum menerima gaji serta hak jaminan sosial mereka, sementara status manajemen yang sah masih menjadi tanda tanya besar.
Di tengah polemik yang tak kunjung selesai, Serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mendesak aparat penegak hukum dan pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses pemeriksaan. Bagi mereka, yang terpenting saat ini bukanlah siapa yang paling berhak atas kendali perusahaan, melainkan kepastian atas hak dan masa depan para pekerja.
Siapa Manajemen yang Sah? Pekerja Jadi Korban Utama
Konflik bermula dari klaim pengambilalihan perusahaan oleh pihak Finny Fong melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana disampaikan dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Keratun. Di sisi lain, pihak yang menyebut dirinya sebagai manajemen asli menegaskan bahwa tidak pernah ada RUPS, sehingga pengambilalihan itu dianggap tidak sah.
Serikat pekerja menilai pembuktian hal ini seharusnya tidak rumit. “Kalau memang ada RUPS, tinggal hadirkan saja saksinya,” ungkap mereka. Namun, hingga kini, belum ada titik terang. “Kami tidak tahu-menahu soal perebutan manajemen. Yang kami perjuangkan adalah hak kami sebagai buruh, bukan kepentingan kelompok mana pun,” tegas perwakilan serikat.
FPSBI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Konflik Internal
Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI), Yohanes Joko Purwanto, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya bisa menjamin keadilan, termasuk bagi para buruh.
“Penyidik punya kewenangan untuk meminta dokumen, memanggil saksi, dan menelusuri kebenaran. Jika tidak ada tindakan tegas, maka yang terus-menerus menjadi korban adalah pekerja,” katanya.
Saat ini, pihak Finny Fong menyatakan tidak bisa membayar gaji karena rekening perusahaan diblokir, sementara kubu Aguan menyebut tidak dapat membayar karena pabrik telah dikuasai pihak lain. Alhasil, buruh kembali jadi korban tarik-ulur.
Empat Tuntutan Serikat Pekerja
Dalam pernyataan resmi, Serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama:
- Penyidik segera menghadirkan saksi dan meminta bukti dari semua pihak yang terlibat.
- Pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan mengawal proses hukum dan menjamin hak pekerja.
- Manajemen perusahaan memberikan kepastian status operasional dan kepemimpinan.
- Segera dilakukan pembayaran hak karyawan yang tertunda, termasuk gaji, tunjangan, dan iuran jaminan sosial.
Ancaman Gejolak Sosial dan Ekonomi
Kisruh ini tak hanya berdampak pada buruh, tapi juga mengancam stabilitas ekonomi rumah tangga mereka dan ekosistem sosial di sekitar pabrik. Banyak keluarga kini harus bertahan tanpa penghasilan tetap, sementara biaya hidup terus meningkat.
Serikat pekerja memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, potensi gejolak sosial bisa meningkat, termasuk kemungkinan aksi besar atau pemutusan hubungan kerja sepihak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses ini, bahkan siap menempuh jalur hukum jika perlu. Kami hanya ingin hak kami kembali dan bekerja dalam kepastian,” pungkas Joko.
Oleh : Dalimunte
Editor : Nanang / BangJO