Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Uang Komite Dihapus: Gubernur Mirza Komit Dukung Pendidikan Gratis di Lampung

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico. Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id

Jabungonline.com – Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan di Lampung. Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menghapuskan uang komite bagi seluruh satuan pendidikan negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, dengan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Pemerintah Provinsi Lampung.

Langkah ini disambut baik oleh masyarakat, mengingat uang komite selama ini sering menjadi keluhan orang tua siswa karena dianggap memberatkan secara finansial. Dengan penghapusan ini, beban biaya pendidikan dipastikan berkurang signifikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Mirza. Pengumuman resmi disampaikan dalam pertemuan bersama kepala sekolah se-Provinsi Lampung yang digelar di SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

“Gubernur memastikan bahwa insyaAllah uang komite akan dihapus. Dana operasional sekolah akan sepenuhnya didukung oleh APBD, ini merupakan bentuk komitmen luar biasa beliau terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Lampung,” ujar Thomas.

Thomas juga menekankan bahwa mulai Juli 2025 mendatang, seluruh sekolah negeri tidak diperkenankan lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk biaya pendaftaran. Pengecualian hanya diberikan pada kontribusi sukarela dari pihak tertentu yang mampu dan ingin membantu secara sosial atau dalam bentuk CSR.

“Intinya, tidak boleh lagi ada pengumpulan dana dari orang tua untuk operasional sekolah. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.

Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

“Pak Gubernur sangat serius ingin memastikan semua masyarakat Lampung bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya,” jelas Thomas.

Menurut data Disdikbud, kebijakan penghapusan uang komite ini akan berdampak langsung pada sekitar 203 ribu siswa yang tersebar di 352 sekolah negeri: 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB. (Nn)

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama