Koperasi Merah Putih: Jangan Jadikan Semangat Kerakyatan Berakhir Menjadi Kekecewaan Rakyat

Koperasi sejak dahulu dikenal sebagai simbol ekonomi kerakyatan. Ia lahir dari semangat gotong royong, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Karena itu, ketika pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target menjadi penggerak ekonomi desa, masyarakat menyambutnya dengan penuh harapan.

Namun harapan itu mulai terusik.

Laporan mengenai sejumlah gerai Koperasi Merah Putih yang tutup serentak akibat protes para pengelola menjadi alarm yang tidak boleh dianggap sepele. Dalam pemberitaan tersebut, para pengelola mengaku hanya menerima upah sekitar Rp76 ribu, bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas, serta menghadapi ketidakpastian mengenai hak-hak mereka. Jika laporan tersebut benar adanya, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas sebuah program nasional.

Ironisnya, koperasi yang seharusnya menjadi contoh penerapan ekonomi yang berkeadilan justru dipersepsikan gagal memberikan rasa keadilan kepada orang-orang yang menjalankannya di lapangan.

Pertanyaannya sederhana.

Bagaimana mungkin sebuah koperasi ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika para pengelolanya sendiri merasa tidak memperoleh kepastian mengenai upah maupun hubungan kerjanya?

Jangan sampai semangat "merah putih" hanya menjadi slogan, sementara mereka yang bekerja di garis depan justru merasa diabaikan.

Pemerintah tidak boleh menutup mata. Kritik terhadap program bukan berarti menolak cita-cita besar membangun ekonomi desa. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar program bernilai triliunan rupiah ini tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.

Apakah sistem rekrutmen sudah sesuai?

Apakah standar operasional sudah jelas?

Apakah hubungan kerja antara pengelola dengan koperasi memiliki dasar hukum yang kuat?

Apakah mekanisme pengupahan telah mempertimbangkan prinsip kelayakan?

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka.

Jika tidak, maka program yang digadang-gadang menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa justru berpotensi menjadi contoh buruk bagaimana sebuah kebijakan besar gagal pada tahap pelaksanaan.

Lebih berbahaya lagi, apabila persoalan ini dibiarkan, masyarakat desa akan kehilangan kepercayaan terhadap koperasi. Padahal membangun kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun, sedangkan menghancurkannya hanya memerlukan satu kebijakan yang tidak berpihak kepada pelaksana di lapangan.

Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Dengarkan suara para pengelola. Libatkan mereka dalam evaluasi. Perjelas kontrak kerja, standar operasional, sistem pengupahan, serta mekanisme pengawasan.

Keberhasilan sebuah program tidak diukur dari banyaknya gerai yang diresmikan atau besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Koperasi bukan sekadar bangunan.

Koperasi adalah manusia yang mengelolanya.

Jika manusianya merasa tidak dihargai, maka cita-cita membangun ekonomi kerakyatan hanya akan menjadi pidato yang indah di atas panggung, tetapi rapuh dalam kenyataan.

Semoga kritik ini menjadi bahan introspeksi. Sebab yang diharapkan rakyat bukan sekadar program besar, melainkan program yang benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian bagi semua pihak.

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama