Benarkah Situs Media-media Islam DIBLOKIR Pemerintah?


Hari ini, Senin (30/3/2015), di sosial media ramai beredar berita pemblokiran beberapa media-media Islam. Dalam gambar yang tersebar baik di facebook maupun twitter, ada "Surat" dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditujukan kepada ISP (Internet Service Provider/penyedia jasa layanan internet) untuk memblockir beberapa situs-situs Islam.

Yth. Penyelenggara ISP

Menindaklanjuti permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, maka dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 19 (sembialn belas) situs berikut kedalam sistem filtering Bapak/Ibum yaitu:

1. Aarahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. dakwatuna.com
Dst (termasuk hidayatullah.com, eramuslim.com, salam-online.com, kiblat,net)

Sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.

***

"Surat" yang beredar itu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi/klarifikasi tentang kebenaran "Surat" ini. Redaksi PIYUNGAN ONLINE yang mencoba membuka beberapa situs tersebut ternyata masih bisa diakses.

Namun beberapa netizen menyatakan kalau mereka tidak bisa mengakses situs-situs tersebut. Akun @ditohanandiyo di twitter mengunggah capture bukti situs-situs tersebut tidak bisa diakses. Begitu juga akun Rahmat El Azzam mengungkapkan hal yang sama.



Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama